Komisi III DPR Anggap Curhat 2 Mantan Penyidik KPK Tak Elok

Komisi III DPR Anggap Curhat 2 Mantan Penyidik KPK Tak Elok

Rivki - detikNews
Sabtu, 01 Des 2012 08:00 WIB
Komisi III DPR Anggap Curhat 2 Mantan Penyidik KPK Tak Elok
Jakarta - Dua mantan penyidik KPK asal Polri curhat ke tentang kepemimpinan Ketua KPK Abraham Samad ke publik. Menanggapi hal itu, anggota komisi III DPR Martin Hutabarat, menganggap curhat tersebut tidak elok. Martin menyarankan sebaiknya curhat tersebut dilayangkan ke komisi III DPR RI selaku rekan kerja KPK dan Polri.

"Seharusnya dia curhat ke kita saja, nanti biar kita yang sampaikan ke pimpinan KPK, kalau dia curhat seperti ini bisa memperkeruh suasana lagi," kata Martin saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (1/12/2012).

Martin sendiri amat menyayangkan sikap kedua penyidik tersebut. Menurutnya dengan adanya curhat dari kedua mantan penyidik itu, bisa membuat situasi KPK-Polri memanas lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Inikan KPK dan Polri sudah kondusif, tapi setelah ada curhatan ini bisa jadi panas lagi. Sekali lagi sarankan supaya mereka sampaikan sesuatu ke DPR saja," ujarnya.

Martin sendiri berharap agar KPK bersikap arif dalam menanggapi tersebut. Jika KPK bersikap arif, maka hal yang dilakukan kedua mantan penyidik itu tidak akan membuat hubungan KPK-Polri menjadi retak.

"Saya minta agar KPK lebih bijaksana tanggapi ini, KPK harus santai hadapi persoalan ini," imbuhnya.

Pada Selasa 27 November kemarin, AKBP Yudhiawan dan Kompol Hendy F Kurniawan yang berhenti sebagai penyidik KPK baru-baru ini, berbicara kepada pers. Kompol Hendy menyatakan, semasa menjadi penyidik di KPK dia tidak puas dengan kinerja Abraham Samad. Dalam curhatnya Hendy merasa gusar dengan tindakan Abraham Samad yang dinilai tidak profesional.

Kompol Hendy F Kurniawan merupakan salah satu eks penyidik KPK dari unsur Polri yang mengikuti pertemuan tertutup dengan Komisi III DPR pekan lalu. Rapat itu bertujuan untuk mengorek jeroan KPK, mulai dari urusan penyadapan sampai stigma negatif terhadap pimpinan KPK. Dalam rapat itu, Hendy bercerita tentang alasannya tidak memperpanjang masa baktinya di KPK.

Sementara itu, Kapolri sebelumnya menyatakan bahwa pernyataan eks penyidik KPK itu bukan sikap institusi. Kapolri berdalih, kedua penyidik itu juga telah diberi sanksi.

(rvk/riz)


Berita Terkait