Harga tiket MRT yang diperkirakan sebesar Rp 38.000 dirasa terlalu mahal bagi warga Jakarta. Oleh karena itu, sebaiknya Pemprov DKI Jakarta tidak menjadikan harga tiket sebagai fokus untuk meraih keuntungan.
"Ini kan MRT publik transportasi modern, seharusnya pola bisnisnya jangan seperti pengusaha bus. Jadi jangan cari keuntungan lewat tiket, banyak cara lain," kata Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit, saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (1/12/2012).
Adapun cara lain tersebut, lanjut Danang, adalah dengan mengormersialisasikan lahan stasiun MRT. Selain itu, bisa juga dengan cara mengembangkan apartemen di sekitar stasiun ataupun pengadaan lahan parkir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menyarankan agar Jokowi menekan harga MRT dengan tingkat ekonomi warga Jakarta. Adapun harga yang pas menurut Danang ialah Rp 500 per kilometer. Dengan demikian, harga tiket MRT disesuaikan dengan jarak.
"Model harganya jangan tipe 'jauh-deket' sama. Karena ini modern jadi tiap tujuan dibedakan harganya," ungkapnya.
Danang juga meminta agar Jokowi memberikan banyak promosi jika proyek MRT sudah bisa dioperasikan. "Kasih diskon atau apapun lah supaya warga senang naik MRT," tutup Danang.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menyatakan pihaknya meminta kepada pemerintah untuk memberikan subsidi tiket sebesar 70 persen. Subsidi ini untuk menekan harga tiket yang dirasa masih terlalu mahal. Namun permintaan ini ditolak oleh Menkeu, Agus Martowardoyo. Dia menegaskan pemerintah pusat tidak dapat memberikan anggarannya untuk subsidi transportasi publik, seperti usulan pemberian subsidi untuk menekan harga tiket MRT DKI Jakarta.
Agus menegaskan, transportasi publik merupakan tanggung jawab setiap Pemerintah Daerah (Pemda)
"Pemerintah daerah akan mendorong subsidi ke transportasi publik, saya rasa itu arahan yang baik tapi itu dilakukan oleh pemda, kalau tidak nanti pemda-pemda yang lain tidak tangkap masalah transportasi publik itu merupakan prioritas pemda," ujar Agus Marto pada Jumat (30/11).
(rvk/riz)










































