Busyro Minta DPR Cabut RUU KPK dari Prolegnas

Busyro Minta DPR Cabut RUU KPK dari Prolegnas

Andri Haryanto - detikNews
Jumat, 30 Nov 2012 22:44 WIB
Busyro Minta DPR Cabut RUU KPK dari Prolegnas
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas
Jakarta - Meski dirancang untuk meredakan tensi ketegangan antar penegak hukum dengan sekelumit permasalahan, sentilan-sentilan kecil muncul dalam Sarasehan 'Budaya dalam Menyambut Hari Antikorupsi Internasional. Sentilan itu muncul dari Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas.

"DPR mundur teratur tidak jadi merevisi atau membatalkan UU KPK," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di hadapan tamu undangan, Jumat (30/11/2012).

"Kehadiran Pak Tjatur ini membuktikan dan mempertegas revisi Undang-undang KPK, bahkan, semoga dicabut dari prolegnas," tegas Busyro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Busyro mengibaratkan KPK sebagai anak kandung dari DPR. Sehingga, KPK tentunya akan turut sesuai dengan amanat undang-undang. "KPK itu kan ibarat anaknya DPR, makanya KPK mau menjadi anak yang sholeh sesuai dengan UU," lanut Busyro.

Dalam penyampainnya, Busyro menilai korupsi di Indonesia sudah pada tingkat kerawanan dan berdampak pada kemelaratan struktural.

(ahy/rvk)


Berita Terkait