Di Yogya, Satu TPS Dilakukan Coblosan Ulang
Selasa, 21 Sep 2004 01:06 WIB
Yogyakarta - Gara-gara KPPS melakukan penghitungan suara bersamaan dengan pencoblosan, satu TPS di Kota Yogyakarta terpaksa dilakukan coblosan ulang. Kasus ini terjadi di TPS 16 Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Paku Alaman, Yogyakarta.Kesalahan prosedural itu, dengan kata lain, saat di tutup waktu pemungutan suara ternyata masih ada pemilih yang masih tercatat sebagai DPT di TPS tersebut. Di TPS No 16 terdapat 290 pemilih dengan 15 pemilih dari luar TPS.Menurut Ketua KPU Kota Yogyakarta Alvin kepada wartawan di kantor KPU, Jl. Ipda Tut Harsono, kasus diulangnya coblosan di TPS 16 Wirogunan karena pada saat perhitungan suara dimulai pada pukul 11.30, Ketua KPPS tidak menutup proses pemungutan suara."Kasus di TPS 16 ini harus diulang besok Selasa dengan jam yang sama dan sebenarnya KPU juga sudah mengingatkan kepada semua KPPS bahwa pemungutan suara baru tutup pukul 13.00 bukan pukul 11.30 lagi," katanya.Alvin mengatakan langkah untuk tetap menerima pemilih saat dilakukan perhitungan itu menyalahi aturan yang ada. Dalam SK KPU No 37 tahun 2004 langkah yang dilakukan KPPS No 16 Wirogunan itu tidak diperbolehkan. "Saat perhitungan suara tidak boleh berbarengan dengan pencoblosan," katanya.Untuk pelaksanaan pemilu ulangan di TPS No 16 tersebut akan dilakukan mulai pagi ini yaitu pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB. Bagi pemilih yang berasal dari luar TPS no 16 itu pihak penyelenggara akan menyebarkan undangan."Kita sudah siapkan semuanya baik itu surat suara maupun keperluan pemilu lainnya. Kasus ini terjadi disebabkan KPPS yang tidak ikut pelatihan oleh KPU sebanyak dua kali," imbuh anggota KPU lainnya Hendy Setiawan.Sedangkan, kasus di TPS 17 di Kelurahan Prawirodirjan Kecamatan Mergangsan tidak dilakukan coblosan ulang. Kasus di TPS Prawirodirjan bermula ketika KPPS pukul11.30 WIB terlebih dahulu menutup proses pemungutan suara, baru kemudian dilakukan perhitungan suara.Namun ketika ada dua orang yang tercatat dalam DPT akan menggunakan haknya pada pukul 11.30 itu terpaksa dialihkan ke TPS lain, karena TPS tersebut sudah ditutup. "Menurut keterangan ketua RT yang juga anggota penyelenggara, dua orang itu memang tercatat dalam DPT namun sebelumnya diketahui pandah, namun tiba-tiba mereka hadir saat pencoblosan," katanya.SBY-Kalla Unggul di YogyaSementara itu, berdasarkan data sementara yang diperoleh di KPU kotaYogyakarta Pasangan SBY-Kalla masih mengungguli pasangan Mega-Hasyim. Di Kecamatan Danurejan dengan jumlah pemilih 15.390. Yang menggunakan hak suara 11.792, pasangan Mega-Hasyim memperoleh 5.049 suara. Sedangkan pasangan SBY-Kalla memperoleh 6.165 suara. Total suara sah sebanyak 11.214 dan suara Tidak Sah 578. Di Kecamatan Gedongtengen dengan jumlah Pemilih 14.415.Yang menggunakan Hak suara 11.747. Pasangan Mega Hasyim memperoleh 5.884 suara dan pasangan SBY-Kalla memperoleh 5.488 suara. Total jumlah suara sah sebanyak 11.372 suara dan suara tidak sah sebanyak 385. Di kecamatan Kotagede dengan jumlah pemilih 23025. Pasangan Mega Hasyim memperoleh 5.187 suara dan pasangan SBY - Kalla memperoleh 10.836 suara. Sedangkan suara tidak sah 1.591 suara.
(fab/)











































