Direktorat Narkoba Mabes Polri menangkap sindikat narkoba internasional di sebuah rumah di Perumahan Citra I, Kalideres, Jakarta Barat. Lima tersangka yang satu diantaranya warga Malaysia, berhasil diamankan dengan barang bukti berupa serbuk sabu seberat 252 kilogram.
Menurut Kepala Bagian Reserse Kriminal Markas Besar Replubik Indonesia, Komisaris Jendral, Sutarman, warga negara Malaysia yang ditangkap berinisial YAP (33). Sedangkan empat lainnya, SOF (65), FAT, IW (42) dan SAE (35), adalah warga negara Indonesia.
"YAP ditangkap di Perumahan Citra I Jakarta Barat, dari dia polisi menyita 250 kilogram sabu. Sedangkan SOF ditangkap di depan Hotel Amaris Bandara Soekarno Hatta. Dari keterangan SOF, Polisi akhirnya bisa menangkap FAT di hari yang sama. Sedangkan tersangka terakhir di tangkap dini hari tadi di BSD atas nama SAE dan IW dengan barang bukti 2 kilogram sabu," kata Sutarman kepada wartawan di lokasi kejadian, Jumat (30/11/2012)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang masuk ke Indonesia melalui Medan dan sampai saat ini masih ditelusuri mengapa barang-barang tersebut bisa lolos dan sampai ke rumah ini," ujarnya.
Sutarman menambahkan, kelima tersangka dijerat pasal 114 UU no. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan obat-obatan. Ancaman hukumannya seumur hidup.
(spt/lh)










































