"Harus ada bedol KPU, komisionernya yang baru dan Kesekjenan yang baru, itu baru bagus. Sehingga nanti tercipta budaya baru," kata Siti, saat mengisi diskusi bertema Implikasi Putusan DKPP dan Proses Verifikasi KPU, di Kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (30/11/2012).
Saat ditanya apakah proses perekrutan malah akan menggangu jalannya tahapan pemilu, Siti menganggap hal itu tidak akan terjadi. "Perekrutan kan bisa saja hanya tiga bulan. Tahapan pemilu tetap berjalan," ujar Siti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Siti, konflik KPU dengan Bawaslu juga sebaiknya segera diselesaikan. Ini tidak baik untuk penyelenggaraan pemilu ke depan. Harusnya tidak ada lembaga yang satu merasa superior dibanding yang lain.
"Kita tidak mau lagi menyaksikan mereka (KPU-Bawaslu) berkonflik. Jadi harusnya tidak ada yang merasa superior dibanding yg lain. Jadi segera hentikan konflik," lanjut Siti.
(gah/gah)











































