SBY-Kalla Unggul, 3 Napi GAM di LP Sukamiskin Golput

SBY-Kalla Unggul, 3 Napi GAM di LP Sukamiskin Golput

- detikNews
Senin, 20 Sep 2004 19:41 WIB
Bandung - Kendati memiliki hak suara dan disiapkan TPS khusus, ternyata 3 orang juru bicara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang kini menghuni LP Sukamiskin Bandung menolak memberikan suara. Alasannya, karena dipenjara di dalam LP mereka tidak mengetahui konstelasi politik yang terjadi di luar.Tiga orang juru bicara GAM itu adalah Tengku Kamaruzaman, Amni bin Ahmad Marzuki dan Muhammad Usman bin Lampoh Awe. Dalam proses pemberian suara di TPS Khusus di LP Sukamiskin itu, terdapat 19 penghuninya yang juga menyatakan diri golput. Ketiga juru bicara GAM itu sebetulnya sudah sempat mengantre di deretan kursi tunggu TPS Khusus LP tersebut. Namun ketika giliran mereka untuk memberikan suara tiba dan namanya dipanggil, mereka menyatakan tidak mau menggunakan hak pilihnya.Menurut Kamaruzzaman, sejak berada di dalam penjara, mereka sama sekali tidak tahu laporan perkembangan politik karena tidak boleh mengakses media, informasi dan juga membaca koran. Alasan senada juga diungkapkan Amni. Dalam pandangannya, dari 2 pasang kandidat yang ada, tidak ada yang punya itikad baik untuk membawa perdamaian di Aceh. "Saya baru melihat pemerintahan Gus Dur yang berusaha melakukan perdamaian di Aceh," katanya.Sementara, 14 tahanan lainnya yang terkait dengan GAM bersedia memberikan suaranya di dua TPS yang terdapat di dalam penjara.Menurut Kepala LP Sukamiskin Mashudi, pihaknya tidak bisa memaksakan semua tahanan untuk memilih. "Itu adalah hak mereka. Tidak ada paksaan dalam memilih karena dijamin kebebasannya untuk menentukan pilihannya sendiri," katanya.Di dua TPS Khusus yang ada di dalam LP Sukamiskin yaitu TPS 10 dan 49, pasangan SBY-JK menang telak. Di TPS 10, SBY memperoleh 158 suara, sedangkan Mega mendapat 90 suara. Sedangkan di TPS 49, SBY memperoleh 185 suara dan Mega hanya didukung 96 pemilih. (asy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads