2 Janda Muda Ditangkap Bawa Heroin 1.700 Gram

2 Janda Muda Ditangkap Bawa Heroin 1.700 Gram

- detikNews
Jumat, 30 Nov 2012 15:36 WIB
Jakarta - 2 wanita berkebangsaan Indonesia ditangkap oleh Bareskrim Polri karena menyimpan 1.700 gram heroin di kamar kontrakannya. Keduanya diduga terkait jaringan narkotika internasional.

"Kita tangkap dua wanita asal Indonesia yang membawa 1.700 gram heroin," ujar Kepala Sudbit II Tindak Pidana Narkoba, AKPB K. Lubis di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (30/11/2012).

Lubis menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba yang akan dilakukan di Hutan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat. Maka pada tanggal 23 November 2012, pihaknya, melakukan penggeledahan di rumah kontrakan milik Sayuti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam rumah itu kita mendapatkan wanita yang dicurigai. Setelah dilakukan penggeledahan. Akhirnya diketahui perempuan itu bernama Firda Rezqy (20) dan saat dilakuan penggeledahan ditemukan koper hitam merk Eminent," terangnya.

Saat koper itu dibuka, ditemukan serbuk putih kecokelatan yang diduga sebagai narkotika golongan I. Dari keterangan Firda, diketahui dia mendapatkan barang haram itu dari dua warga negara Nigeria di Kuala Lumpur. Menariknya, Firda membawa narkotika tersebut dengan menggunakan pesawat terbang menuju Jakarta dengan transit di Padang, Sumatera Barat, terlebih dahulu.

"Dia terbang dari Kuala Lumpur menggunakan pesawat AirAsia menuju Padang dan ke Jakarta dengan pesawat Batavia Air," ucapnya.

Sesampai di Jakarta, Firda langsung menuju ke Tanah Abang. Rencananya, barang itu akan diserahkan kepada Nurul Fadillah (32) atas perintah Santi yang ditemuinya di Padang. "Nurul kita tangkap keesokan harinya di depan Hotel Fiducia, Jalan Otista, Jakarta Timur," ujarnya.

Dari pengakuan Nurul, dirinya diperintahkan oleh pacarnya yang berkebangsaan Nigeria bernama Emmanuel untuk mengambil koper yang ada di tangan Firda.

"Upahnya Rp 2 juta. Rencananya koper itu kan di serahkan di wilayah Kalibata. Tapi hingga saat ini kami belum menemukan Emmanuel," kata Lubis.

Firda juga diketahui telah menyelundupkan heroin ke Indonesia sebanyak empat kali dengan menggunakan jalur yang sama. Keduanya diancam pidana mati atau penjara seumur hidup dan menurut pengakuan petugas kepolisian, keduanya berstatus janda.

(fiq/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads