Tim Mega: Ada Penggelembungan Suara di TPS SBY

Tim Mega: Ada Penggelembungan Suara di TPS SBY

- detikNews
Senin, 20 Sep 2004 17:31 WIB
Jakarta - Tim Kampanye Mega-Hasyim menuding ada indikasi penggelembungan suara di TPS05 Puri Cikeas Indah, Gunung Putri, Bogor, tempat Capres SBY mencoblos. Kecurangan pemilu akan dilaporkan ke Panwaslu."Ada penggelembungan suara di tempat SBY mencoblos, yakni di Kelurahan cikeas Bogor yang tercatat ada 345 pemilih. Ketentuan UU mengatur, setiap TPS hanya boleh ada 300 pemilih dengan cadangan dua setengah persen. Itu berarti, peserta pemilu maksimal ada 308 pemilih," ungkap Ketua Tim Advokasi dan Hukum Mega-Hasyim, Gayus Lumbun di kantor PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/2004)."Ternyata data dari running teks KPU mencapai 345 pemilih dan secara mutlak dimenangkan SBY. Kami menilai ini pelanggaran terhadap UU," ujarnya.Berdasarkan SK KPU Nomer 1 tahun 2004 menyebutkan, pemilih maksimal di tiap TPS adalah 300 orang. Sedangkan, jumlah surat suara yang diterima di TPS 05 Cikeas mencapai 352 surat suara. Warga yang terdaftar mencapai 296 pemilih dan yang mencoblos 294 pemilih. Tercatat, ada 51 pemilih tambahan.Selain di Cikeas, lanjut Gayus, penggelembungan terjadi di TPS 14 Batu Merah Ambon, dimana jumlah pemilih yang tercatat mencapai 333 pemilih. Apakah ini akan dilaporkan ke Panwaslu?"Kami akan melaporkan kasus ini ke Panwaslu," demikian Gayus. (aan/)



Berita Terkait