Menjambret Kalung Emas, Andri Dihakimi Massa di Duren Sawit

Menjambret Kalung Emas, Andri Dihakimi Massa di Duren Sawit

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Jumat, 30 Nov 2012 14:35 WIB
Jakarta - Andri Sembiring (27) bak mendapatkan hukuman instan dari perilaku jahat yang dilakukannya. Karena upayanya melakukan penjambretan kalung emas, Andri menjadi bulan-bulanan warga.

"Kejadian sekitar pukul 10.30 WIB sebelum orang sholat Jumat, korban bernama Verawati (28) sedang berjalan seorang diri di Jl. Masjid Al Huda, Duren Sawit, Jakarta Timur, dikagetkan oleh pelaku yang dari arah belakang langsung menarik kalung emas di leher korban," ujar Kapolsek Duren Sawit, Kompol Imran Gultom saat ditemui detikcom, di Mapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (30/11/2012).

Imran menjelaskan korban yang kaget langsung berteriak 'maling' dengan suara lantang. Teriakan korban langsung disambut warga yang berada tak jauh dari posisi Verawati, si korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku yang mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motornya Honda Revo bernopol B 3956 TPU ke Jalan raya tepatnya di Jalan Pahlawan Revolusi, berhasil ditangkap warga yang marah," ujar Kompol Imran.

"Pelaku yang habis dkeroyok warga, menderita luka di bagian belakang kepala dengan sedikit lebam di mukanya, lalu anggota saya yang mendapat laporan langsung mengamankan pelaku," sambungnya.

Imran mengatakan saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan anggotanya. Menurutnya pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan. "Dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," tandasnya.

(edo/)


Berita Terkait