3 TPS Khusus RS M. Jamil Padang Tanpa Saksi SBY dan Pemantau

3 TPS Khusus RS M. Jamil Padang Tanpa Saksi SBY dan Pemantau

- detikNews
Senin, 20 Sep 2004 13:22 WIB
Padang - Pemungutan suara pilpres putaran II di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Rumah Sakit (RS) M. Jamil, diselenggarakan tanpa kehadiran saksi pasangan capres SBY Kalla dan pemantau. Jumlah pemilih, yang terdiri dari pasien, keluarga pasien, dan petugas di RS. M. Jamil ini sekitar 150 pemilih.Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPPS 3 TPS Khusus tersebut, Febri Y, ketika ditemui detikcom di komplek RS. Jamil, Jl. Perintis Kemerdekaan Padang, Senin (20/9/2004). "Berdasarkan ketentuan KPU, kita sudah harus memulai pemungutan suara pada pukul 07.00 WIB," ujarnya.Dikatakan Febri, sekitar 30 persen dari keseluruhan penghuni RS yang sudah memiliki hak pilih, tidak dapat ikut coblosan karena tidak memiliki kartu pemilih. "Kita terpaksa tidak memberi mereka kesempatan mencoblos karena peraturannya harus ada kartu pemilih atau panggilan pemilih," ujarnya.Ditemui detikcom di kantornya, Jl. Bagindo Aziz Chan No. 8 Padang, Ketua Panwaslu Kota Padang, M. Rifki mengatakan, idealnya pemungutan suara harus dilakukan dengan kehadiran saksi dan pemantau. "Untuk kasus di 3 TPS Khusus tersebut, kita berharap pemilu di sana tetap berlangsung fair dan jurdil," ujarnya.Lebih lanjut, Rifki mengatakan, untuk meminimalisir terjadinya kecurangan serta agar pemilu berjalan sesuai dengan harapan, keputusan KPU yang menetapkan pemilu harus sudah dimulai pada pukul 7.00 WIB dalam praktek sebaiknya jangan terlalu kaku. Secara prosedur keputusan tersebut memang harus dipatuhi. "Namun, secara substansi alangkah baiknya bila semua pihak yang berkepentingan hadir di TPS ketika pemungutan suara dilakukan," demikian M. Rifki (nrl/)


Berita Terkait