"Telah tiba waktunya bagi masyarakat internasional untuk membuat keputusan yang benar. Dunia tidak lagi bisa menutup mata terhadap penderitaan panjang Palestina, pengingkaran terhadap hak-hak dasar manusia dan kebebasan dasar, obstruksi hak-hak mereka untuk menentukan nasib sendiri dan kemerdekaan," kata Menlu Marty M Natalegawa, dalam pidatonya di Sidang Umum PBB di New York, seperti siaran pers yang diterima detikcom, Jumat (30/10/2012).
Marty menegaskan, dunia tidak lagi bisa menyangkal Palestina terus berupaya sungguh-sungguh membangun kapasitas untuk menjalankan sebuah negara. Dia menuturkan, tak ada alasan dunia internasional tak mengakui status Palestina sebagai negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pidatonya Marty juga menyoroti penyerangan yang dilakukan Israel di Jalur Gaza. Untuk menciptakan kondisi yang kondusif untuk proses tersebut, Indonesia memberikan sejumlah usulan.
"Mengakhiri kegiatan pemukiman ilegal, mengangkat blokade Gaza, dan mengakhiri kebijakan yang tidak manusiawi. Kebutuhan juga, untuk Palestina meningkatkan dialog antar-Palestina," saran Marty.
Marty juga menegaskan Indonesia menekankan perlunya saling menghormati antara bangsa-bangsa. Indonesia, ditegaskan Marty, menempatkan kepercayaan dalam prinsip universalitas keanggotaan PBB.
"Dan kita mulai memperbaiki ketidakadilan yang berdarah. Dan menegaskan bahwa semua manusia, termasuk rakyat Palestina yang lama menderita, yang harus dihormati hak asasinya dan kebebasan yang fundamental," tegasnya.
(van/nrl)











































