865 Penyandang Masalah Sosial di Jakarta Utara Terjaring Selama 2012

865 Penyandang Masalah Sosial di Jakarta Utara Terjaring Selama 2012

- detikNews
Jumat, 30 Nov 2012 02:42 WIB
Jakarta - Jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Jakarta Utara meningkat sepanjang tahun 2012. Pada tahun 2011, sebanyak 600 PMKS dijaring Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, namun tahun ini sebanyak 865 orang PMKS.

"Meningkatnya jumlah PMKS di Jakarta Utara lantaran banyaknya masyarakat yang terlantar, akibat faktor ekonomi dan tidak mampu, sehingga pihak keluarganya melaporkan ke Sudin Sosial dan mengirimkan ke sejumlah panti sosial," kata Kasie Pelayanan Rehabilitasi Sosial (Yanresos) Sudin Sosial Jakarta Utara, Israk, saat dihubungi, Kamis (29/11/2012).

Warga yang mengantarkan PMKS ke sejumlah panti sosial di Jakarta Utara juga meningkat dikarenakan kesadaran masyarakat atas beragam potensi yang mungkin ditimbulkan akibat PMKS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dulu masyarakat nggak tahu kalau bisa dikirim melalui kami, dan sekarang mereka sudah tahu melalui penjangkauan dari rumah sakit, kelurahan maupun kecamatan. Sehingga mereka mengirimkan keluarganya yang terlantar ke kami. Biasanya yang terlantar itu seperti cacat mental, orang tua (jompo) dan anak yang terlantar, serta sakit jiwa (psikotik)," ujar Israk.

Beragam alasan warga mengantarkan anggota keluarganya yang sudah jompo atau menderita gangguan kejiwaan juga dikarenakan faktor ekonomi. Namun, untuk keluarga yang mampu maka Sudin Sosial Jakarta Utara akan menolaknya.

"Kami hanya menampung khusus keluarga yang tidak mampu. Biayanya gratis ditanggung pemerintah. Tapi untuk yang mampu kami tidak menampungnya," kata Israk.

Israk menjelaskan 160 orang PMKS dari total 865 diantarkan keluarga, sedangkan sisanya sebanyak 705 orang dari operasi penjangakauan yang dilaksanakan tiga kali dalam seminggu. 705 orang PMKS yang dikumpulkan dari jalanan rata-rata mereka adalah psikotik, anak jalanan, jompo terlantar, pengemis, dan gelandangan.

"Dalam setiap bulannya kami rutin menggelar hingga 15 kali operasi penjangkauan. Bahkan, bisa lebih banyak lantaran adanya laporan dari masyarakat maupun rumah sakit yang ingin dikirimkan ke panti sosial," ucap Israk.

Israk mendata sejumlah wilayah yang banyak dijumpai memiliki PMKS seperti Jalan Plumpang, Perempatan lampu merah Jalan Yos Sudarso, Jalan Perintis Kemerdekaan, kawasan Rawa Malang Cilincing, Rusun Cilincing, Rusun Marunda, terminal Tanjung Priok, Perempatan Atmajaya Pluit, dan kawasan Kolong Jembatan (Koljem) Cilincing.

"Setelah berhasil ditertibkan, PMKS tersebut akan masuk ke Panti penampungan PSBIBD (Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya) di Kedoya, Cipayung, dan Cengkareng. Disana mereka didata dan diidentifikasi. Yang menentukan mereka masuk ke dalam golongan psikotik, anjal, atau lain-lain itu dari pihak panti sosial, sehingga jumlah detail PMKS kami tidak tau. Kami hanya menertibkan dan mengirimkan saja," tutup Israk.

(vid/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads