Semangat Nazar Menyebut Anas Berujung Sindiran Hakim

Semangat Nazar Menyebut Anas Berujung Sindiran Hakim

- detikNews
Kamis, 29 Nov 2012 23:49 WIB
Semangat Nazar Menyebut Anas Berujung Sindiran Hakim
Jakarta - Ketika bersaksi untuk terdakwa Angelina Sondakh, M Nazaruddin tak henti-hentinya menyebut keterlibatan Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat. Nyaris setiap pertanyaan yang masuk pada substansi kasus, ada nama Anas muncul dari keterangan Nazar.

Dalam kesaksiannya, Nazar terus mengaitkan nama Anas dengan semua hal yang ditanyakan hakim kepadanya. Mulai dari keterkaitan Angelina alias Angie dengan Mindo Rosalina, terpidana suap Wisma Atlet, hingga duit yang diterima Angie.

Bahkan menurut Nazar, Anas sudah layak ditetapkan sebagai tersangka. "Justru saya heran kenapa sampai sekarang dia tidak menjadi tersangka," kata Nazaruddin di persidangan di pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (29/11/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan Nazar itu membuat majelis hakim gusar. Ketua Majelis Hakim Sudjatmiko sempat memprotes Nazar. "Saya hanya menanyakan dan menggali yang terkait dengan terdakwa (Angelina). Anda jangan menjelaskan yang lain di luar itu," ucap hakim Sudjatmiko.

Nazar pun menjawab dengan santai. "Tapi kan saya mau menambahkan supaya ceritanya utuh Yang Mulia. Anas itu harusnya tersangka, " kata dia lantas tersenyum.

Sudjatmiko pun mencoba mengikuti pemikiran Nazaruddin. Sambil berusaha tersenyum, ia mengatakan, "Lalu kenapa dia tidak tersangka?" tanya si pemimpin persidangan.

Nazar lantas menjawab lantang, "Ya, nanti yang Mulia tanya saja ke KPK. Ada kepentingan apa," ujarnya.

Sudjatmiko pun menjelaskan kepada Nazaruddin bahwa saat ini adalah sidang Angie. Nazar seharusnya menjelaskan keterlibatan Angie yang dia ketahui dalam kasus ini.

Lalu, giliran kuasa hukum Angie, Teuku Nasrullah yang mendapat giliran bertanya. Pakar hukum Pidana dari UI itu menanyakan tentang uang Rp 3 miliar dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas nama Nazaruddin dalam kasus Wisma Atlet. Mengutip BAP tersebut, Nasrullah menyebut bahwa uang Rp 3 miliar itu untuk untuk mengamankan perkara Wisma Atlet tak lama setelah anak buah M Nazaruddin, Mindo rosalina Manulang ditangkap KPK April 2011.

Menanggapi pertanyan itu Nazaruddin mengatakan, uang Rp 3 miliar itu disiapkan oleh Angie untuk diserahkan ke politisi PD, Benny K Harman. Kebetulan, saat itu Benny masih menjadi Ketua Komisi III DPR yang juga bermitra dengan KPK.

Saat menjawab pertanyaan itu pula Nazar menyebut bahwa pengamanan itu atas perintah Anas Urbaningrum agar perkaranya tidak melebar. "Ini atas perintah Anas," ucap Nazar.

Ketua majelis, Sudjatmiko langsung menimpali jawaban Nazaruddin. "Kok saudara itu semangat sekali kalau menyebut nama Anas?" kata Sudjatmiko.

Nazar pun langsung menimpali : "Iya majelis, kan saya dierintah ketua Fraksi."

Majelis juga heran karena Nazaruddin selalu lupa saat ditanya tentang uang yang pernah diterimanya. "Tapi kok kalau soal orang lain saudara ingat?" tanya Sudjatmiko.

(fjp/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads