BK Ambil Keputusan Soal Anggota DPR Pemeras BUMN Rabu Depan

BK Ambil Keputusan Soal Anggota DPR Pemeras BUMN Rabu Depan

- detikNews
Kamis, 29 Nov 2012 23:38 WIB
BK Ambil Keputusan Soal Anggota DPR Pemeras BUMN Rabu Depan
Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPR telah memanggil sejumlah direksi BUMN dan anggota DPR yang diduga memeras BUMN. BK DPR akan mengambil keputusan pekan depan.

"Pada Rabu (5/12) malam, kami agendakan untuk mengambil keputusan terhadap semua kasus," kata ketua BK, M Prakosa, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/11/2012).

BK memang telah tuntas memeriksa semua pihak terkait dugaan pemerasan terhadap 3 BUMN yakni PT PAL, PT Merpati Nusantara Airlines, dan PT Garam. Laporan awal terkait dugaan permintaan jatah upeti dari anggota DPR disampaikan Menteri BUMN Dahlan Iskan menindaklanjuti keluhan para direksi BUMN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Senin (3/12) mendatang, BK masih menunggu bukti tambahan dari Dirut PT Merpati Rudy Setyopurnomo. Kemudian pada Selasa (4/12), BK kembali memeriksa anggota DPR yang belum sempat diklarifikasi yakni anggota Komisi VI DPR dari Golkar Idris Laena, dihadapkan dengan direksi PT PAL dan PT Garam.

"Kami menunggu sampai hari Senin, karena nanti Pak Rudy akan berikan data tambahan tentang substansi dan materi pertemuan (1 Oktober). Karena ini laporan dari BUMN (PT Merpati), sehingga beban untuk memperkuat laporan itu tentu dari PT Merpati. Dan dia janji akan berikan data melalui surat," jelas politisi PDIP itu.

"Ya beliau tidak menarik keterangannya. Tapi kalau sampai hari Senin tidak disampaikan (bukti dari direksi Merpati), maka kami BK akan mengambil keputusan atas yang kami dapatkan sampai hari ini," tutupnya.

(/van)


Berita Terkait