Manohara datang sekitar pukul 15.00 Wib didampingi kuasa hukumnya Danny Mugianto dan rampung sekitar pukul 18.00 Wib.
"Ada 45 pertanyaan yang diajukan penyidik. Dan pertanyaan itu merupakan pertanyaan dari kepolisian Diraja Malaysia," kata Danny kepada wartawan, di halaman Bareskrim, Kamis (29/11/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu Danny meminta kepolisian Indonesia juga mengambil langkah hukum terkait laporan Manohara yang diduga mengalami tindak kekerasan oleh suaminya. Laporan tersebut dilayangkan 2010 lalu ke kepolisian.
"Kita akan berupaya untuk terus membela klien kita. Kepolisian di Indonesia juga menyatakan agar menindaklanjuti laporan Manohara pada 2010," tutur Danny.
Danny menjelaskan, laporan yang disangkakan kepada Manohara tersebut merupakan buntut dari pernyataan Manohara dan ibundanya ke kepolisian atas dugaan tindak kekerasan yang dialami Manohara. Kliennya lantas melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke kepolisian.
Di tempat sama, Manohara sendiri mengaku mampu menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan penyidik kepada dirinya.
"Saya menjawab semua pertanyaan sesuai dengan apa yang saya tahu," kata Manohara.
(ahy/van)











































