"BNN silahkan melakukan pemeriksaan narkoba kepada seluruh PNS DKI Jakarta secara mendadak," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (29/11/2012).
Ahok sangat serius dengan pernyataannya tersebut dengan menekankan agar BNN tidak perlu menggunakan surat pemberitahuan atau sejenisnya dalam mencari narkoba di kalangan PNS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok tidak mau ambil pusing jika ada PNS di wilayah DKI Jakarta yang kedapatan menggunakan atau menyimpan narkoba. Ia meminta BNN untuk langsung menangkapnya dan menyerahkannya ke proses hukum yang berlaku.
"Kalau PNS terbukti menggunakan itu terserah BNN. Kalau itu urusan dengan aparat kepolisian dan BNN," tutup Ahok.
Sebelumnya, Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Pol Ali Johardi menemui Ahok terkait aksi pemberantasan narkoba di wilayah DKI Jakarta. Ali mengungkapkan pihaknya siap melaksanakan kerjasama antara Pemprov DKI dengan BNN dalam rangka pencegahan, pemberdayaan dan penegakan hukum di bidang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di DKI. Konkretnya, dengan semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di DKI, BNN melakukan pencegahan, melakukan penyuluhan, sosialisasi, rehabilitasi medis dan sebagainya.
(vid/nwk)











































