Amrozi-Imam-Muklas Tidak Nyoblos

Amrozi-Imam-Muklas Tidak Nyoblos

- detikNews
Senin, 20 Sep 2004 11:56 WIB
Bali - Trio terpidana mati bom Bali Amrozi, Imam Samudera, dan Ali Gufron alias Muklas tidak menyoblos dalam Pilpres putaran dua."Ini yang ketiga kalinya sejak Pemilu legislatif. Mereka tidak nyoblos karena sejak awal menolak didaftar oleh petugas," kata Kalapas Kerobokan Tulus Widjajanto di Kuta, Badung, Bali, Senin (20/9/2004).Sementara 20 tahanan bom Bali di LP Kerobokan terdaftar sebagai pemilih. Namun mereka tidak menggunakan hak pilih.Sebelumnya ada 33 pelaku bom bali yang mendekam di sel LP Kerobokan. Tujuh pelaku dari kelompok Kaltim telah dipindahkan ke Kaltim. Tiga narapidana (terpidana seumur hidup) Ali Imron, Hutomo Pamungkas alias Mubarok, dan Achmad Roichan alias Sa'ad alias Pak Nuh sedang dipinjam Mabes Polri di Jakarta.Tiga narapidana (terpidana mati) Amrozi, Imam Samudera dan Muklas, bersama 20 tahanan bom Bali masih meringkuk di bui Kerobokan.Di LP Kerobokan ada TPS, yakni TPS 20 dan TPS 30. Pemilih di TPS 29 ada 128 orang, sedangkan di TPS 30 ada 185 orang. Total pemilih 313 orang. Pemilih terdiri dari narapidana, tahanan, juga sipir dan kalapas. Penghuni LP, baik narapidana maupun tahanan ada 584 orang.Ketua KPUD Bali Anak Agung Oka Gede Wisnumurti yang ditemui di kantornya jalan Cok Agung Tresna Denpasar mengatakan, semua warga negara diberikan kebebasan menggunakan hak pilih. "Tapi KPU tidak punya hak untuk memaksa mereka menggunakan hak pilih," tukasnya. (sss/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads