KPK: Bocorkan Kegiatan KPK, Eks Penyidik Langgar Kode Etik

KPK: Bocorkan Kegiatan KPK, Eks Penyidik Langgar Kode Etik

- detikNews
Kamis, 29 Nov 2012 18:23 WIB
KPK: Bocorkan Kegiatan KPK, Eks Penyidik Langgar Kode Etik
eks penyidik KPK
Jakarta - Ulah sejumlah mantan penyidik yang membocorkan aksi KPK melanggar kode etik. Semua penyidik dan mantan penyidik yang bertugas di KPK terikat pada aturan. Tak boleh berbicara soal prosedur penyidikan dan kasus di KPK.

"Ada, kalau mantan pegawai KPK tidak boleh membocorkan kegiatan mereka di KPK. Pasal 7 peraturan KPK tahun 2006," kata juru bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Kamis (29/11/2012).

Johan menjelaskan, apalagi kalau para eks penyidik KPK itu seorang polisi, bhayangkara penjaga negeri. Tentu mereka selaku bhayangkara sejati mesti menjaga kode etik yang dipatuhi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai seorang Bhayangkara sejati, itu harus sama antara yang disampaikan dengan yang dilakukan. Maka berbicaralah sesuai hati nurani, dan kita sampaikan bahwa itu tidak terkait dengan institusi," terangnya.

Johan berharap apa yang disampaikan eks penyidik itu tidak diterima mentah-mentah, tetapi harus dikonfirmasikan ke KPK.

"Belum tentu 100 persen benar, artinya bisa 50 persen benar atau 50 persen salah. Dan keterangan eks penyidik kejaksaan di KPK bertabrakan dengan eks penyidik polri. Tapi keterangan dari ratusan penyidik Polri di KPK, tidak pernah terjadi seperti itu," jelasnya.

Yang disesalkan, keterangan dari Hendy Kurniawan yang menyerang pimpinan KPK Abraham Samad. Tentu hal itu amat disayangkan. "Jadi semuanya harus divalidasi," tuturnya.

(ndr/ega)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads