Diumumkan di Radio, Penghitungan Suara di Bali Dimulai

Diumumkan di Radio, Penghitungan Suara di Bali Dimulai

- detikNews
Senin, 20 Sep 2004 11:18 WIB
Bali - KPUD Bali menginstruksikan seluruh TPS di Bali untuk melakukan penghitungan suara mulai pukul 11.30 WITA. Pengumumkan disampaikan melalui radio."Kita sudah mengintruksikan seluruh TPS di Bali untuk segera melakukan penghitungan suara mulai 11.30 WITA," kata Divisi Sosialisasi dan Pemungutan Suara Luh Riniti Rahayu di kantor KPUD Bali, Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar, Senin (20/9/2004). Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Bali tercatat berjumlah 9.398 TPS dengan jumlah pemilih 2.529. 082 orang.Menurut Riniti, proses penghitungan suara dapat dilaksanakan jika pemilih yang tercatat dalam daftar pemilih tetap semuanya sudah mencoblos, termasuk pemilih tambahan dan yang sudah mendaftar. Proses pengitungan dapat dilakukan jika ada kesepakatan antara petugas KPPS, saksi dan pemilih."Intruksi disampaikan melalui radio RRI. Seluruh TPS di Bali memang dibekali radio sebagai sarana komunikasi," ujarnya.Lanjut Riniti, pengitungan suara di beberapa TPS di Kabupaten Tabanan terpaksa diulang karena dilakukan lebih awal dari jadwal yang disepakati."Penghitungan ditunda dan dibatalkan. Kita ulang pukul 11.30 WIB," demikian Riniti. (aan/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini