"Sudah dilayangkan dan rencananya hari Senin akan diperiksa sebagai tersangka. Jadwalnya pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (29/11/2012).
Sementara itu kuasa hukum Djoko Susilo, Tommy Sihotang, mengatakan pihaknya belum menerima surat pemeriksaan tersebut. Namun dia memastikan kliennya siap menjalani pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tommy menjelaskan kliennya tidak ada persiapan khusus dalam menjalani pemeriksaan tersebut. Dia tidak ingin berandai-andai jika kliennya langsung ditahan dalam pemeriksaan itu.
"Kita lihat nanti saja, lihat setelah pemeriksan besok saja," tutupnya.
KPK sudah menetapkan Djoko bersama Brigjen Didik Purnomo serta pengusaha Budi Susanto, dan Sukotjo Bambang menjadi tersangka di kasus simulator. Diduga ada kerugian negara miliaran dalam proyek simulator SIM.
Kasus ini juga sempat tarik ulur antara KPK dan Polri. Hingga Presiden SBY memberikan instruksi agar kasus diberikan ke KPK.
(mpr/mad)











































