Hakim Agung Imron Anwari Besok Ujian Doktor di Kampus Unpad

Hakim Agung Imron Anwari Besok Ujian Doktor di Kampus Unpad

Andi Saputra - detikNews
Kamis, 29 Nov 2012 17:38 WIB
Hakim Agung Imron Anwari Besok Ujian Doktor di Kampus Unpad
Hakim Agung Brigjen TNI (Purn) Imron Anwari (dok.ma)
Jakarta - Hakim agung Brigjen TNI (Purn) Imron Anwari akan mempertahankan disertasi guna mendapatkan gelar doktor dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung. Nama Imron mencuat tatkala dirinya dua kali membatalkan vonis mati gembong narkoba dengan alasan HAM.

"Sidang promosi doktor Imron Anwari, Jumโ€™at 30 November 2012 pukul 09.00 WIB di ruang Sidang PPs Unpad Lantai III," demikian lansir website resmi Unpad, Kamis (29/11/2012).

Imron akan mempertahankan disertasi dengan judul 'Kedudukan Hukum Korban Kejahatan Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia Melalui Putusan Pengadilan Pidana'. Selaku promotor yaitu Prof Dr Mien Rukmini, Prof Dr Indriyanto Senoadji dan Dr Mudzakir.

"Penguji yaitu Prof Dr Lili Rasjidi, Prof Dr Romli Atmasasmita, Prof Dr Rukmana Amanwinata, Dr Efa Laela Fakhriah dan Prof Dr Komariah E. Saprdjaja," tambahnya. Selain sebagai guru besar, Komariah juga sehari-hari sebagai hakim agung.

Seperti diketahui, Imron membuat putusan kontroversial, yaitu dua kali membatalkan vonis mati gembong narkoba dengan alasan HAM. Pertama kepada gembong narkoba Hillary dan kedua kepada Hengky Gunawan dengan alasan HAM.

Belakangan Imron Anwari bersama Hakim Nyak Pha dan Ahmad Yamani terseret skandal pemalsuan vonis mati gembong narkoba Hengky Gunawan. Bahkan Ahmad Yamani sudah dipastikan diadili di pengadilan etik Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk mempertanggungjawabkan pemalsuan vonis dari 15 tahun menjadi 12 tahun penjara.

Adapun Imron Anwari dan Hakim Nyak Pha hingga hari ini dinyatakan masih bersih.

(asp/mad)


Berita Terkait