Informasi yang dikumpulkan detikcom, sopir taksi tersebut Ayung Lida (30). Ia mengemudikan taksi bernomor lambung BD 009. Saat membawa penumpang, ia dicegat sopir taksi armada lain di dekat Pasar Jodoh Batam sekitar pukul 13.00 WIB, Kamis (29/11/2012).
Ayung dipukuli beberapa sopir taksi, lalu dilarikan ke RS Budi Kemuliaan Batam. Sementara mobilnya yang rusak di bagian kaca dan bodi, dibawa ke markas polisi terdekat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tindak anarkis para sopir taksi merupakan rangkaian protes atas beroperasinya Blue Bird di Batam. Dalam launching perdana taksi Blue Bird, Rabu (28/11) kemarin, puluhan sopir taksi melakukan sweeping. Mereka mengejar dan melarang taksi Blue Bird beroperasi. Sebanyak 4 unit taksi diamankan polisi agar tidak terjadi hal-hal merugikan.
Saat itu, Ketua Asosiasi Taksi Kota Batam, Anto Duha menyatakan pengelola taksi sangat kecewa dengan sikap Muspida Batam yang mengabaikan kesepakatan pada tanggal 2 November 2012. Dalam kesepakatan itu, semua pihak setuju Blue Bird tidak diizinkan beroperasi di Batam.
(try/ndr)