โUntuk saksi Max Sopacua tidak bisa hadir di persidangan, karena sedang berada di Malaysia," kata jaksa Kiki Ahmad Yani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (29/11/2012).
Ini merupakan kali ketiga Max tidak hadir memenuhi panggilan. Max pertama kali dipanggil pada Kamis (22/11) dan tidak hadir. Sehari kemudian, dia kembali absen ketika sidang digelar pada Jumat (23/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(/rmd)










































