Setelah pekan lalu mangkir, Jeffry Manuel Rawis hari ini datang dalam sidang Angelina Sondakh. Jurnalis dari kantor berita Antara ini membantah menjadi kurir Angie untuk mengambil uang dari Grup Permai.
"Saya tidak pernah disuruh terdakwa untuk mengambil sesuatu atau menerima sejumlah uang dari orang lain," ujar Jeffry dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (29/11/2012).
Hal itu dikatakan Jeffry untuk menjawab pertanyaan dari Ketua Majelis Sudjatmiko. Ketika ditanya jaksa dari KPK, jawaban yang sama terlontar dari mulut mantan kepala Biro Antara Riau ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain satu marga Sondakh, kita berasal dari satu kampung. Saya masih saudara dari bapaknya Angelina. Kenal sudah lama sebelum Angelina jadi anggota DPR. Ke tempat kerja Angie setelah jadi anggota DPR, lantai 23 gedung DPR. Pernah dimintai tolong oleh terdakwa untuk mengajak teman-teman wartawan meliput tentang kampanye orang utan," ujar Jeffry.
Jeffry juga mengaku pernah beberapa kali menerima uang dari Angie.
"Pernah terima uang dari terdakwa lewat transfer Rp 2 juta untuk urusan rumah kedukaan orang tua saya. Sekitar 5-6 kali diberi terdakwa. Tapi itu di luar liputan di DPR," papar Jeffry.
Jeffry, nama itu disebut dalam surat dakwaan KPK sebagai orang yang diutus Angie untuk menerima uang dari kurir grup permai. Dalam kesaksiannya, Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis mengatakan, dia pernah menyuruh kurir mengantarkan uang Rp 2,5 miliar untuk Angie. Dan uang itu diambil oleh Jeffri.
"Dadang bertemu dengan Jeffri di Food court Ambasador. Jeffri itu stafnya Angie," ujar Yulianis kala itu.
(/rmd)










































