Nazar memenuhi panggilan sebagai saksi bagi terdakwa Angie setelah absen gara-gara didera sakit pada Jumat 23 November.
Nazar yang mengenakan kemeja warna biru ini tiba di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/11/2012) sekitar pukul 11.15 WIB. Sementara Angie datang lebih awal sekitar pukul 10.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua majelis hakim, Sudjatmiko, menanyakan kepada jaksa penuntut umum (JPU) seputar jumlah saksi yang akan dihadirkan dalam sidang hari ini.
"Saudara Jaksa ada berapa saksi yang dihadirkan?" kata Sudjatmiko.
"Ada 2 saksi Yang Mulia, yakni M Nazaruddin dengan Jeffry Rawis," jawab Jaksa Kiki.
Jaksa lalu menghadirkan saksi ke persidangan. Nazar dan Jeffry berjalan memasuki ruang pengadilan.
Nazar menatap ke arah Angie yang duduk bersama dengan kuasa hukumnya.
Nazar tidak melempar senyum ke Angie. Angie membalas dengan menatap Nazar sejenak lalu menunduk.
Sudjatmiko lalu menanyakan identitas dan jabatan Nazaruddin.
"Apakah Saudara saksi kenal dengan Saudara terdakwa?" kata sang hakim.
"Kenal," jawab Nazar singkat sambil tersenyum khas.
Angie mendengarkan kesaksian Nazar. Wajah istri mendiang Adjie Massaid ini tetap bereaksi datar.
Sebelum memasuki pemeriksaan perkara, Nazar meminta agar tidak dimintai keterangan terlebih dahulu.
"Mohon izin Yang Mulia. Jika Yang Mulia berkenan, saya ini mau minum obat dulu. Kalau bisa saya diperiksanya nanti saja. Karena saya juga harus makan dulu sebelum minum obat
Sudjatmiko meminta izin kepada jaksa.
"Tidak keberatan Yang Mulia," kata Jaksa Kiki.
Hakim mempersilakan Nazar makan dan minum obat. Eks Bendahara PD itu akhirnya meninggalkan ruang sidang didampingi pengawal tahanan.
(aan/mad)











































