Panwaslu: Abaikan Iming-iming untuk Coblos Capres
Minggu, 19 Sep 2004 15:09 WIB
Jakarta - Menjelang pemilihan presiden (pilpres) pada Senin (20/9/2004) besok, Panwaslu mengeluarkan seruan-seruan. Antara lain, masyarakat diingatkan untuk mengabaikan segala iming-iming untuk mencoblos capres tertentu. Seruan Panwaslu ini disampaikan oleh anggota Panwaslu Rozy Munir dan Didik Supriyanto di kantor Panwaslu, Gedung Century Tower, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta, Minggu (19/9/2004). Seruan Panwaslu ini ditujukan kepada para pemilih, petugas pemilu, dan para tim sukses/tim kampanye/para saksi. Menurut Didik, Panwaslu berharap pilpres putaran kedua akan berjalan aman seperti pemilu legislatif dan pilpres tahap pertama lalu. "Dari segi penerapan asas luber dan jurdil, Pemilu Legislatif 2004 dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Putaran I juga lebih baik daripada pemilu-pemilu sebelumnya," kata Didik.Karena itu, dalam upaya terus menerus agar pilpres II lebih baik kualitasnya, maka Panwaslu mengeluarkan seruan-seruan. Kepada pemilih, panwaslu meminta agar mereka bisa memilih capres-cawapres seusai akal sehat dan hati nurani, serta mengabaikan intimidasi atau iming-iming berupa uang/barang/kedudukan. Para pemilih juga diminta untuk mengikuti petunjuk dan tata cara memilih dan menanyakan kepada petugas di TPS bila ada yang kurang jelas. Para pemilih juga diingatkan untuk melaporkan ke Panwaslu bila ada kesalahan prosedur pemungutan dan penghitungan suara. Kepada petugas Pemilu, Panwaslu meminta agar mereka bisa menjalan prosedur pemungutan dan penghitungan suara dengan benar. Petugas Pemilu diingatkan untuk tidak menutup TPS sebelum pukul 13.00, bila masih ada pemilih yang belum datang. Khusus kepada petugas PPS dan PPK, diingatkan untuk tidak coba-coba mengubah hasil pengitungan suara di TPS. Karena hal itu tidak hanya bisa terkena pidana pemilu, tetapi juga mencederai suara rakyat. Sedangkan kepada peserta pemilu, tim kampanye, dan saksi-saksi, Panwaslu mengingatkan mereka untuk menerima apa pun hasil pemilu. Mereka juga diminta tidak menggunakan cara-cara yang tidak bermoral dan bertentangan dengan hukum demi mendapat suara rakyat. Mereka juga diminta untuk menyiapkan para saksi, khususnya di level TPS, PPS, dan PPK dengan sungguh-sungguh.
(asy/)











































