H-1 Pilpres, Masih Ada KPPS yang Belum Terima Dana

H-1 Pilpres, Masih Ada KPPS yang Belum Terima Dana

- detikNews
Minggu, 19 Sep 2004 13:36 WIB
Jakarta - Meski persiapan KPU dalam pemilihan presiden (pilpres) putaran kedua sudah rampung, namun masih ada sedikit masalah yang tersisa. Salah satunya, masih adanya KPPS yang belum menerima dana. Hal ini disampaikan Ketua KPU Nazaruddin Syamsuddin kepada wartawan dalam jumpa pers di kantor KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (20/9/2004). "Memang, pada jam-jam terakhir ini, ada masalah-masalah kecil yang masih harus terus diatasi. Yaitu, dana untuk PPS dan KPPS di sejumlah kecil daerah yang belum sampai karena pengirimannya terlambat," ungkapnya. Menurut Nazaruddin, masalah itu timbul, karena Panitia Anggaran Komisi II DPR baru menyetujui pencairan dana tambahan pilpres II sebanyak Rp 292 miliar pada Jumat (17/9/2004) lalu. "Akibatnya, Depkeu baru bisa mencairkan dananya pada Sabtu pagi. Transfer ke KPU-KPU daerah baru dilakukan serentak siang harinya. KPU dan BRI juga sudah berkooordinasi agar cabang-cabang BRI di pedesaan untuk tetap membuka layanan bagi PPS yang hendak mengambil dananya. Banyak juga yang baru tutup pada pukul 03.00 WIB tadi," kata dia. Meski begitu, Nazaruddin mengaku, pagi ini pihaknya masih menerima laporan bahwa masih ada PPS yang belum menerima dananya. KPU kabupaten juga masih kekurangan dana, karena yang disetujui DPR beberapa hari hanya sebagian dari proposal KPU. "Untuk kekurangan-kekurangan pengadaan dana, saya mengimbau agar Pemda membantu KPU di daerah masing-masing," pinta Nazaruddin. Bila Pemda menolak memberikan bantuan, seperti sebuah kabupaten di Sumatera, Nazaruddin mengimbau, agar KPU daerah mencari dana talangan terlebih dulu ke pihak swasta. "Kepada bupati yang bersedia membantu, agar segera mencairkan bantuannya, sebab dana itu berupa pinjaman dan uang pembayarannya sudah ada di bank, tinggal diambil saja," ungkapnya. Sementara Sekjen KPU Safder Yusacc menambahkan, untuk pencarian dana talangan, perlu diingatkan agar KPU daerah tidak mengambil melebihi kebutuhan yang riil. Dia memberi gambaran, untuk per TPS, dibutuhkan dana pengadaan sebesar Rp 380 ribu. Jumlah ini, untuk membayar honor ketua KPPS Rp 50 ribu dan anggota-anggotanya, yang masing-masing Rp 40 ribu. "Ada batasan untk mencari talangan, karena kita belum tahu berapa yang akan didapat dari APBN," ungkapnya. (asy/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads