Grasi Harusnya Bisa Langsung Dicabut Jika Terpidana Kembali Berulah

Grasi Harusnya Bisa Langsung Dicabut Jika Terpidana Kembali Berulah

Moksa Hutasoit - detikNews
Kamis, 29 Nov 2012 07:26 WIB
Jakarta - Hadiah grasi dari Presiden kini seringkali disalahgunakan, khususnya oleh gembong narkoba. Seharusnya jika terpidana kembali berulah, pemberian grasi bisa saja langsung dicabut seketika.

"Jika menyalahgunakan grasi, harusnya langsung dicabut saja saat itu juga," kata pakar hukum tata negara, Margarito, saat berbincang, Kamis (29/11/2012).

Menurut Margarito, tidak ada aturan yang dilanggar jika presiden langsung mencabut pemberian grasi itu. Pencabutan itu pun diyakini Margarito akan mendapat dukungan dari banyak pihak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Margarito mengatakan, cara itu paling efektif untuk membuat efek jera. Sebenarnya ada cara lain juga yang lebih ekstrim, dengan menghapus pemberian grasi dari konstitusi.

Namun cara tersebut bakal sulit dilakukan. Proses amandemen akan sangat lama.

"Dan jika itu terjadi, Indonesia akan menjadi satu-satunya negara di dunia yang tidak ada grasi," paparnya.

(mok/mok)


Berita Terkait