Parlemen Mesir Yakin Demonstrasi Segera Berakhir

Parlemen Mesir Yakin Demonstrasi Segera Berakhir

- detikNews
Kamis, 29 Nov 2012 03:11 WIB
Parlemen Mesir Yakin Demonstrasi Segera Berakhir
Kairo - Unjuk rasa menentang dekrit Presiden Mesir Mohamed Morsi terus berlanjut. Namun Parlemen Mesir yakin ujian ini akan segera berakhir.

"Mereka (parlemen Mesir) yakin pada saatnya nanti mereka juga akan menemukan kesepakatan," kata anggota Komisi I DPR dari PAN, Muhammad Najib seperti dalam rilis yang diterima redaksi, Kamis (29/11/2012).

Hal itu disampaikan Najib usai bertemu dengan Parlemen Mesir. Najib bersama sejumlah anggota DPR lainnya ikut dalam delegasi Indonesia yang datang ke Mesir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ujian selama transisi dalam melakukan reformasi di Mesir kali ini bukan yang pertama dan selama ini selalu menemukan penyelesaian," papar Najib.

Saat ini pemerintah sedang menjalin komunikasi dengan sejumlah pihak. Soal demonstrasi, parlemen menilai ini adalah bagian dari proses demokrasi yang sudah dipilih.

Puluhan ribu demonstran terpantau memadati Lapangan Tahrir sejak kemarin (27/11). Mereka geram dengan dekrit yang dikeluarkan oleh Presiden Morsi, yang dinilai akan memberikan kekuasaan tak terbatas kepadanya. Unjuk rasa serupa juga digelar serentak di hampir 27 provinsi di wilayah Mesir.

Menurut data Kementerian Kesehatan, dilaporkan sedikitnya 100 orang luka-luka dalam aksi demo menentang dekrit Presiden Morsi ini. Sedangkan korban tewas sejauh ini dilaporkan mencapai 3 orang.

Korban tewas tersebut, antara lain seorang warga bernama Gaber Salah, yang tewas dalam bentrokan menentang dekrit Presiden Morsi di jalan Mohammed Mahmud, Minggu (25/11) malam. Kemudian seorang anggota Ikhwanul Muslimin, Fathi Mohammed yang tewas dalam bentrokan menentang Presiden Morsi di luar kantor Ikhwanul Muslimin.

Terakhir, seorang anggota Aliansi Sosialis Populer bernama Fathy Gharib (56), yang mengalami sesak napas usai menghirup gas air mata. Ketika dilarikan ke rumah sakit Al-Helal di Kairo, Gharib dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (26/11) waktu setempat.

Pekan lalu, Morsi mengeluarkan dekrit yang memungkinkan dirinya mengeluarkan keputusan atau aturan apapun yang sifatnya final dan tak bisa diganggu gugat. Dekrit tersebut menempatkan diri Morsi tidak di bawah pengawasan siapapun juga dan bahwa keputusannya tidak dapat diubah oleh pengadilan atau otoritas lainnya.

(mok/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads