Gus Dur: Fatwa Golput Haram Dikeluarkan Kiai Nyimpang
Minggu, 19 Sep 2004 02:00 WIB
Jakarta -
Fatwa golput haram yang dikeluarkan oleh DPW NU Jatim jangan sampai membuat bingung warga NU. Hal ini dikarenakan fatwa tersebut dikeluarkan oleh Kiai yang tidak dianggap oleh warga NU sendiri.Pernyataan ini disampaikan Gus Dur kepada wartawan usai pertemuan dengan Kiai sepuh di kediamannya Jl Warung Sila Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu (18/9/2004)."Siapa Kiai itu? Itu Kiai-kiai yang tidak dianggap di NU, termasuk Kiai Idris Marzuki dari Lirboyo. Tidak dianggap oleh warga NU," tegasnya.Lebih lanjut lagi Ia menegaskan, Kiai yang mengeluarkan fatwa itu bukan lah siapa-siapa. "Di Lirboyo itu yang nyimpang ada dua, yaitu KH Idris Marzuki dan menantunya Fahrul Rozi. Lalu yang lain tetap seperti dulu, jadi kita tidak usah ikut-ikutan bingung," Gus Dur berujar.Gus Dur menambahkan pesan yang disampaikan para Kiai sepuh dalam pertemuan malam ini adalah agar warga NU tidak ribut karena perbedaan pilihan. "Ya jangan ribut, memang dalam pertemuan tadi juga dibahas masalah netralitas. Diterangkan bahwa netralitas tidak berpihak kemanapun, yang tidak berpihak itu NU dan Mukernasnya. Kalau individu boleh-boleh saja. selain itu netral itu harus melakukan sesuatu yang aktif, bukan pasif," demikian Gus Dur.
(dit/)










































