Kiai Sepuh NU
Perbedaan Pilihan Dalam Pilpres Tahap II Wajar
Minggu, 19 Sep 2004 01:34 WIB
Jakarta - Kiai sepuh NU mengimbau agar warga NU tidak usah saling mengejek dalam perbedaan pendapat soal pilihan Capres pada Pilpres putaran dua mendatang. Para Kiai menilai bahwa perbedaan itu merupakan hal yang wajar. Demikian diungkapkan oleh KH Abdurrahman Wahid atau lebih dikenal dengan Gus Dur kepada wartawan usai pertemuan dengan 15 Kiai sepuh NU di kediamannya Jl Warung Sila Ciganjur, Jakarta Selatan Sabtu (18/9/2004)."Para kiai yang datang merupakan tokoh ulama yang berpikiran sangat jauh ke depan. Di sini kita mencari apa yang harus dilakukan terhadap Ponpes oleh NU. Juga dibicarakan masalah demokrasi dalam berbangsa," ungkapnya. "Kiai Nurdin dari Banyuwangi, mengatakan bahwa warga NU yang macam-macam itu memilih sana-sini tidak usah saling ngata-ngatain, yang baik-baik saja. Jadi kebebasan memilih itu diserahkan kepada warga NU. Dan para kiai itu sangat arif bahwa mereka sangat tahu persis tentang rakyatnya yang terbagi dua," lanjut Gus Dur.Menanggapi pernyataan KH MAS Subadar yang mengatakan kiai NU berkomitmen untuk mendukung SBY dan mengharamkan Presiden perempuan, menurut Gus Dur itu terserah kepada masing-masing individu. "Subadar sangat mengerti bahwa Kiai lain ada yang mendukung Mega maupun SBY. Juga ada yang golput seperti saya. Perbedaan itu wajar, dan ini sangat dipahami para Kiai begitu halnya dengan perbedaan yang sah-sah saja menurut Al-Qur'an," Gus Dur berujar.Lantas apakah para Kiai yang bertemu malam ini mempertanyakan sikap Gus Dur yang golput? "Ya, suara saya itu kan merupakan protes. Masa orang protes tidak boleh, jangan-jangan Kiai yang ikut juga golput," katanya sambil tertawa."Memang perkiraan dari orang-orang saya mayoritas golput. Dulu mereka katakan 37 persen akan golput. Sedangkan dari KPU mengatakan 38 persen golput, jadi hanya selisih 1 persen," imbuhnya.Gus Dur menilai sah-sah saja jika Subadar memberikan tausiyah bahwa presiden permpuan itu haram. "Itu pendapat fiqih KH Subadar dan KH Abdullah Faqih, boleh-boleh saja. Saya sih tidak melarang karena kalau mengharamkan perlu tinjauan yang sangat mendalam," ujarnya.
(dit/)











































