Lagi Pesta Sabu, 2 Pegawai PN Tangerang Ditangkap Polisi

Lagi Pesta Sabu, 2 Pegawai PN Tangerang Ditangkap Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 28 Nov 2012 18:13 WIB
Jakarta - Dua pegawai Pengadilan Negeri (PN) Tangerang ditangkap aparat kepolisian setelah kedapatan pesta sabu. Dari keduanya, disita barang bukti berupa alat hisap sabu (bong).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat dikonfirmasi menerangkan bahwa keduanya ditangkap di Jalan Veteran, Tangerang, Selasa (27/11/2012) pukul 17.00 WIB.

"Tersangka atas nama Budi Hermawan dan Iwan Kurniawan," kata Rikwanto melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (28/11/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari keduanya, polisi menyita seperangkat alat hisap sabu (bong), 2 buah plastik bekas bungkus sabu dan 1 buah korek api.

Kepada petugas Satuan Narkoba Polres Tangerang, keduanya mengaku mendapatkan barang tersebut dari tersangka Slamet. Slamet kemudian berhasil ditangkap di Kelurahan Sukarasa, Tangerang pada malam harinya.

"Menurut pengakuan tersangka, sabu dijual seharga Rp 200 ribu per paket," katanya.

Dari Slamet ini, polisi menyita sepaket sabu. Menurut keterangan Slamet, ia mendapatkan barang tersebut dari pengedar bernama Simon di Kampung Ambon, Jakarta Barat.

"Simon masih dikejar," pungkasnya.

(mei/rmd)


Berita Terkait