KH MAS Subadar: Fatwa Haram Presiden Wanita Masih Berlaku
Sabtu, 18 Sep 2004 22:40 WIB
Jakarta -
KH MAS Subadar menyatakan tetap mendukung SBY pada Pilpres putaran dua. Pasalnya fatwa haramnya presiden perempuan masih berlaku.Pernyataan ini disampaikan oleh salah satu Kiai sepuh KH MAS Subadar dari Pasuruan kepada wartawan di kediaman Gus Dur Jl. Warung Sila Ciganjur Jakarta Selatan, Sabtu (18/9/2004)."Tausiyah bahwa presiden bukan perempuan itu tetap karena nabi pun belum mencabutnya. Jadi soal fatwa haram presiden wanita itu tetap," kata Subadar.Lebih lanjut lagi Subadar menuturkan para ulama tetap berpegang pada fatwa tersebut. "Karena kitab yang dipegang para ulama NU baik dari aliran Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hambali ditekankan jabatan tertinggi itu haram dipegang oleh perempuan, jadi tidak boleh," lanjutnya.Ditanya apakah PKB akan mendukung SBY, Subadar mengiyakan. "Kalau Gus Dur golputnya tetap, tetapi PKB memutuskan netral dengan catatan tetap memperhatikan tausiyah para ulama, sehingga ulama tetap konsisten untuk mendukung SBY," Subadar berujar.Saat ini pertemuan berlangsung secara tertutup antara Gus Dur dengan para Kiai sepuh.
(dit/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































