Eks Penyidik Curhat Soal KPK, Kabareskrim: Nasi Sudah Jadi Bubur

Eks Penyidik Curhat Soal KPK, Kabareskrim: Nasi Sudah Jadi Bubur

M Rizki Maulana - detikNews
Rabu, 28 Nov 2012 17:28 WIB
Eks Penyidik Curhat Soal KPK, Kabareskrim: Nasi Sudah Jadi Bubur
Jakarta - Dua mantan penyidik KPK dari Polri curhat mengenai kepemimpinan Abraham Samad. Atas curhatan yang menuai polemik antara Polri dan KPK tersebut, pihak Polri menganggap hal tersebut seperti 'nasi sudah menjadi bubur' dan berjanji akan memperbaiki keharmonisannya.

"Jadi ini nasi sudah menjadi bubur, jangan buburnya dibikin busuk," kata Kabareskrim Polri Komjend Pol Sutarman di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (28/11/2012).

Sutarman tidak mau berkomentar lebih lanjut terkait ucapan kedua mantan penyidik KPK dalam jumpa pers Selasa kemarin. Dia menyerahkan kepada Divisi Humas Mabes Polri untuk memberi komentar terkait hal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya yang bisa ekspose Kapolri, Humas dan Kabag Penum," ucapnya.

Hal itu perlu dilakukan agar masyarakat tidak salah persepsi terkait sikap Polri. Sutarman sendiri menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan sinergi dengan KPK.

"Harus melalui Humas sehingga tidak timbulkan persepsi yang beda-beda. Seolah-olah kita jadi serang KPK," tuturnya.

Pada Selasa kemarin, AKBP Yudhiawan dan Kompol Hendy F Kurniawan yang berhenti sebagai penyidik KPK baru-baru ini, berbicara kepada pers. Kompol Hendy menyatakan, semasa menjadi penyidik di KPK dia tidak puas dengan kinerja Abraham Samad. Dalam curhatnya Hendy merasa gusar dengan tindakan Abraham Samad yang dinilai tidak profesional.

Kompol Hendy F Kurniawan merupakan salah satu eks penyidik KPK dari unsur Polri yang mengikuti pertemuan tertutup dengan Komisi III DPR pekan lalu. Rapat itu bertujuan untuk mengorek jeroan KPK, mulai dari urusan penyadapan sampai stigma negatif terhadap pimpinan KPK. Dalam rapat itu, Hendy bercerita tentang alasannya tidak memperpanjang masa baktinya di KPK.

Sementara itu, Kapolri sebelumnya menyatakan bahwa pernyataan eks penyidik KPK itu bukan sikap institusi. Kapolri berdalih, kedua penyidik itu juga telah diberi sanksi.

(rvk/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini