KIPP: Tim SBY-JK Harus Klarifikasi Dana Kampanye Rp 27 M

KIPP: Tim SBY-JK Harus Klarifikasi Dana Kampanye Rp 27 M

- detikNews
Sabtu, 18 Sep 2004 19:07 WIB
Surabaya - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jatim mendapat surat kaleng. Isinya berupa daftar pengeluaran dana kampanye SBY-JK untuk Pilpres putaran dua di Jatim sebesar Rp 27 miliar.Menurut Ketua KIPP Jatim, Andreas Pardede surat itu diterima KIPP pada Sabtu (18/9/2004) pagi. "Kita terima surat itu tadi pagi, diselipkan di bawah pintu kantor. Sebelumnya kita meyakini selebaran seperti ini banyak beredar, namun baru sekarang kita mendapatkannya," ujar Andreas kepada wartawan di kantor KIPP Jl Genteng Muhammadiyah, Surabaya.Lebih lanjut lagi menurut Andreas, tim sukses SBY-JK harus segera mengklarifikasi selebaran ini. "Kami minta tim sukses SBY-JK di Jatim segera klarifikasi beredarnya surat pengeluaran dana kampanye sebesar Rp 27 miliar itu. Jika benar, harus dijelaskan asalnya dan dirinci pengeluarannya secara transparan, jika tidak bisa memicu tuduhan money politics" tutur Andreas.Perlu diketahui dalam surat tersebut tertulis rincian pengeluaran dana kampanye pilpres tahap dua SBY-JK, berikut rinciannya. Pertemuan prapenggalangan massa Rp 6 miliar, transportasi Rp 500 juta, akomodasi Rp 3,5 miliar, mobilisasi massa Rp 15,5 miliar, dan publikasi media Rp 1,6 miliar. Total Rp 27 miliar 100 juta. Surat itu ditujukan kepada Ketua DPW PKB Jatim Chairul Anam, dan KH. Mas Achmad Subadar."Jumlah sebesar itu hanya untuk kampanye selama tiga hari di Jatim. Itu sangat mengagetkan dan harus dijelaskan. Kalau digunakan sebelum masa kampanye, berarti itu kan pelanggaran kampanye jadi harus cepat diklarifikasi," tegas Andreas.Rencanannya besok KIPP akan melaporkan temuan ini kepada Panwaslu dan KPU setempat. "Besok kita akan melaporkan hal ini ke Panwaslu dan KPU Jatim," demikian Andreas. (dit/)


Berita Terkait