Polisi Gadungan Penipu Warga Ditangkap

Polisi Gadungan Penipu Warga Ditangkap

- detikNews
Rabu, 28 Nov 2012 15:57 WIB
Jakarta - Seorang pria bernama Ferdian Baihaki (36) ditangkap aparat Subdit Ranmor Polda Metro Jaya lantaran menipu warga. Dengan mengaku sebagai polisi, warga Kembangan, Jakarta Barat ini meyakinkan korban bisa meloloskan orang yang mau daftar jadi polisi.

"FB (Ferdian Baihaki) melakukan penipuan seperti bisa meloloskan masyarakat yang mau jadi anggota polisi dengan imbalan tertentu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Rabu (28/11/2012).

Untuk melancarkan aksinya, Ferdian mengenakan baju dinas layaknya polisi. Kepada korban, ia mengaku bertugas di Mabes Polri dengan pangkat Komisaris Polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk meyakinkan korbannya, pelaku melengkapi dengan atribut kepolisian lengkap. Atributnya itu dibeli di Ciputat," kata Rikwanto.

Ferdian mematok harga Rp 50-150 juta kepada korbannya jika ingin diloloskan jadi anggota polisi. Untuk lebih meyakinkan korbannya lagi, Ferdian melatih fisik 'calon-calon' polisi.

"FB sudah menjaring banyak korban untuk dijadikan anggota polisi, ada sekitar 8 orang jadi korbannya," ujar dia.

Dijelaskan Rikwanto, kasus ini terungkap dari adanya laporan masyarakat. Petugas kemudian melakukan penyelidikan ke rumah Ferdian di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

"Saat diamankan teradi debat dengan mengintimidasi anggota yang akan menangkap," kata dia.

Di lokasi, polisi menyita sepucuk senjata api revolver rakitan berikut 5 butir peluru. Ditemukan pula satu unit mobil bodong berikut 3 STNK kendaraan, SIM, KTA palsu, emblem kepolisian, ijazah, kartu ujian peserta taruna Akpol dan lain-lain.

"Senjatanya, pengakuannya didapat dari WN yang sudah ditangkap petugas Resmob sebelumnya," katanya.

Polisi masih akan mengembangkan kasus tersebut. Sementara atas perbuatannya, Ferdian dijerat UU Darurat No 12 Tahun 1951 dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

(mei/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads