Jaksa KPK mendakwa Hartati Murdaya telah melakukan tindak korupsi dengan melakukan penyuapan kepada Bupati Buol Amran Batalipu. Penuntut umum mencatat, Hartati dua kali bertemu dengan Amran untuk menyampaikan permintaannya itu.
Menurut jaksa, tindak pidana korupsi yang dilakukan Hartati bermula dari pertemuan di Gedung Pusat Niaga Pekan Raya Jakarta (PRJ) Kemayoran Jakarta Pusat sekitar pukul 16.00 WIB, 15 April 2012. Di tempat itu berkumpul Amran ditemui direksi HIP yaitu Siti Hartati Murdaya, Totok Lestiyo, dan Gondo Sudjono Notohadi Susilo. Serta Syaiful Mujani.
Pembicaran utama tentang pemaparan survei pencalonan Amran dari Tim Lembaga Survey Syaiful Mujani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya sampai di situ saja, pada 11 Juni 2012, Amran bertemu dengan direksi HIP yaitu Hartati, Totok, dan Arim dari HIP bertemu di Lounge Hotel Grand Hyatt.
"Dalam pertemuan tersebut terdakwa kembali meminta Amran Batalipu agar dapat menerbitkan izin lokasi," papar jaksa.
Permintaan kepada Amran itu, untuk membuat rekomendasi untuk memperoleh Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 4.500 hektare (ha) di Buol yang sudah ditanami HIP. Amran pun menyanggupi asalkan diberi Rp 3 miliar. Sebanyak Rp 1 miliar diberikan melalui Arim dan Rp 2 miliar melalui Anshori.
Lalu, pada 12 Juni 2012, sekitar 14.00 WIB, Hartati menelpon Arim untuk menyerahkan 1 kilo, kode untuk Rp 1 miliar pada Amran. Uang itu untuk pengurusan HGU seluas 4.500 ha atas nama CCM ditambah penjelasan agar HGU seluas 22 ribu ha tidak dikurangi. Arim pun disuruh Hartati membuat surat permohonan HGU dengan tanggal mundur. Surat Nomor : 020/CCM-TL/V/2012 perihal surat izin dan rekomendasi untuk proses pengurusan HGU atas izin lokasi CCM dengan tanggal 21 Mei 2012 dan ditandatangani Totok Lestiyo. Kemudian Arim bersama Gondo menyerahkan surat pada Amran di showroom Metro Tiga Berlian, Jl Yos Sudarso, Jakarta Utara.
Kemudian, 15 Juni 2012, Arim berangkat ke Buol untuk mengambil Rp 1 miliar dari HIP yang dibungkus dalam tas ransel. Serta membawa surat-surat untuk ditandatangani Amran. Uang dan surat tersebut diserahkan pada Amir Togila, asisten 1 Pemkab Buol/ Ketua Tim Lahan Buol.
Surat-surat yang dibawa itu adalah surat rekomendasi tim lahan atas permohonan izin lokasi PT Sebuku Inti Plantations (SIP) 4.500 ha yang dibuat di Buol, 4 Juni 2012. Surat Bupati Buol pada Gubernur Sulawesi Tengah nomor : 100/58-06/ADPUM tertanggal 7 Juni 2012 tentang izin usaha perkebunan a.n. CCM seluas 4.500 ha. Kemudian surat Bupati Buol pada Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor : 100/59.06/ADPUM, 7 Juni 2012 perihal permohonan kebijakan HGU kebun sawit 4.500 ha a.n. CCM/HIP. Serta surat Bupati Buol pada SIP tertanggal 7 Juni 2012.
Lalu, pada 18 Juni 2012 sekira 01.30 WITA, Arim dan Anshori mendatangi kediaman Bupati Buol di Jl Mawar No.1 dan menyerahkan Rp1 m. Keesokan harinya, sekira jam 09.00 WITA, Arim dan Anshori menerima surat yang sudah ditandatangani Amran melalui Amir Rihan Togila. Kemudian, surat di-scan dan dikirim melalui email Gondo dan dilaporkan pada Totok dan Hartati.
Pada 20 Juni 2012, Hartati melalui Totok sekira 23.39 WIB, menelpon Amran dan menyampaikan terima kasih karena sudah barter satu kilo. Tentang barter dua kilo dengan surat Bupati Buol pada Menteri Agraria/Kepala BPN agar tidak menerbitkan izin lokasi pada PT Sonokeling Buana milik Ayin lantaran lahannya diatas izin lokasi yang diberikan pada CCM/HIP. Amran menyanggupi setelah masa kampanye.
Keesokan harinya, Arim dan Gondo di kantor CCM diperintah Totok dan Hartati menyiapkan dan memberikan Rp2 m pada Amran. Sebagai barter surat Bupati Buol pada Menteri Agraria/Kepala BPN.
Uang sejumlah itu ditransfer ke rekening Gondo di Bank Mandiri Palu sebesar Rp500 juta. Sebanyak Rp500 juta ditransfer ke rekening Dede Kurniawan, manager keuangan HIP di Bank Mandiri Palu. Kemudian, transfer masing-masing Rp259 juta pada rekening Seri Shiriton di BNI cabang Toli-toli dan rekening di bank sama milik Benhard Rudolf Galenta. Gondo juga membawa tunai Rp250 juta dan nilai sama ditenteng Dede Kurniawan ke Buol.
Lalu, pada 26 Juni 2012 sekira 07.20 WITA, Anshori menghubungi Amran untuk menyatakan titipan dari Hartati. Amran meminta Anshori menyerahkan di villa miliknya. Gondo dan Dede lalu berangkat menuju tempat yang dituju dan menemui Amran.
Uang yang sudah dibungkus dalam dua kardus itu diserahkan pada Amran.
(/ega)











































