Puncak karier Timur di militer ditandai dengan bintang dua di pundak. Dia merintis dinas di Corps Hakim TNI. Namanya sempat mencuat saat Komisi Penyelidik Pelanggaran (KPP) HAM memanggil para perwira TNI terkait kasus Trisakti dan Semanggi I-II. Saat itu, sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) Mabes TNI, Timur menolak tegas panggilan KPP HAM terhadap para perwira TNI.
"Jika KPP HAM mengajukan pemanggilan paksa, Mabes TNI akan melakukan perlawanan. Kalau kami kalah, baru kami datang," kata Timur kepada publik pada 4 Februari 2002 silam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai berkarier di militer, Timur Manurung lalu dipilih DPR menjadi hakim agung pada 2003. Dia dilantik bersama 17 hakim agung lainnya yaitu Ngurah Adnyana, Abdurrahman, Dirwoto, Haimuddin Saleh, Mieke Komar, Mansyur Kartayasa, Rehngena Purba, Muchsin, Hakim Nyak Pha, Ahmad Sukardja, Abdul Manan, Habiburrahman, Ahmad Kamil, Hamdan, Imron Anwari, Ipik Nurmala Siagiaan dan Widayatno Sastro Hardjono.
Kini, selain sebagai hakim agung, Timur juga menjadi Ketua Muda MA bidang Pengawasan. Dengan jabatan ini, Timur mengawasi sekitar 7 ribuan hakim di seluruh Indonesia dan menindak hakim yang melanggar kode etik dan perilaku hakim nakal.
Hillary divonis mati di tingkat kasasi pada 19 Juli 2004. Dalam putusan peninjauan kembali (PK) tertanggal 6 Oktober 2010, MA mengubah hukuman Hillary menjadi 12 tahun penjara.
Putusan PK itu diketuk di sidang majelis hakim PK yang diketuai Brigjen TNI (Purn) Imron Anwari dengan hakim anggota Timur P Manurung dan Suwardi selaku anggota majelis. Ternyata, satu anggota majelis yaitu Timur P Manurung, malah berpendapat Hillary harus dibebaskan.
"Karena tidak ada dasar untuk pengadilan menghukum Hillary dan MA harus membebaskan terpidana dari seluruh dakwaan," ujar Timur.
Namun pendapat Timur kalah suara dibanding 2 majelis hakim agung lainnya dan Hillary akhirnya divonis 12 tahun.
Nah, Hillary kembali ditangkap pada Selasa 27 November di Nusakambangan usai dibekuknya perempuan dengan barang bukti sabu-sabu 2,6 kg beberapa waktu lalu di Jakarta. Dari penyidikan BNN didapati bila kelompok pemasok sabu itu dikendalikan Hillary dari balik sel. Namun, Hillary saat dijemput penyidik BNN, dia membantah semua tudingan BNN.
"Yang kecolongan bukan MA, tetapi hakim yang memutus itu yang seharusnya merasa kecolongan. Berapa banyak generasi muda kita yang rusak akibat peredaran narkoba dari Hillary. Bagus kalau Hillary ketangkap lagi. BNN ada kesempatan mengorek Hillar," kata juru bicara MA, Djoko Sarwoko.
(asp/nrl)










































