Setgab Koalisi Sepakat Tak Revisi UU Pilpres, Jegal Prabowo?

Setgab Koalisi Sepakat Tak Revisi UU Pilpres, Jegal Prabowo?

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Rabu, 28 Nov 2012 11:58 WIB
Setgab Koalisi Sepakat Tak Revisi UU Pilpres, Jegal Prabowo?
Jakarta - Setgab koalisi akhirnya sepakat UU Pilpres tidak direvisi. Dengan demikian Setgab koalisi mempertahankan angka Presidential Threshold (PT) yang berlaku di Pemilu 2009 lalu sebesar 25 persen suara Pileg atau 20 persen kursi di DPR. Menjegal pencapresan Prabowo?

Rapat Setgab digelar di Kantor Setgab di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/11) malam. Rapat dihadiri semua pimpinan fraksi anggota Setgab di DPR dan dipimpin oleh Sekretaris Setgab koalisi, Syarif Hasan.

"Rapat Setgab semalam menyepakati UU Pilpres tidak perlu direvisi. Dengan demikian Presidential Threshold juga masih memakai yang lama," kata Ketua Fraksi PAN DPR Tjatur Sapto Edy, kepada detikcom, Rabu (28/11/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Presidential Threshold disebut-sebut mengganjal pencapresan Prabowo. Sejumlah pengurus Gerindra sempat mengajukan uji materi UU Pilpres ke MK terkait hal ini. Lantaran suara Gerindra sejauh ini masih belum menembus 10 persen, banyak pengamat melihat pencapresan Prabowo bisa terganjal.

Namun Tjatur menjelaskan alasan mempertahankan angka PT bukan karena jegal-menjegal salah satu capres. Tidak ada maksud khusus untuk menghambat pencapresan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Tadi malam itu tidak ngomong soal itu. Pertimbangan kita karena waktunya mepet. Di Baleg itu belum jalan sampai sekarang. Ini bisa akhir tahun depan baru selesai. Bukan menjegal siapa pun," kilah Tjatur.

Sebelumnya sejumlah pengurus pusat DPP Gerindra mengeluhkan manuver parpol anggota koalisi ini. Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Martin Hutabarat menyebut ada upaya penjegalan Prabowo.



(van/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini