Aparat Didesak Mampu Usut Kecurangan Pemilu
Sabtu, 18 Sep 2004 15:45 WIB
Jakarta - Aparat didesak untuk mengusut kecurangan pemilihan presiden kedua (pilpres II) baik sebelum maupun saat pelaksanaan pemilu 20 September 2004. Jika tidak, dikhawatirkan, masyarakat akan meragukan kredibilitas hasil pilpres II."Upaya pengungkapkan kecurangan pemilu seperti adanya surat suara palsu malah seharusnya sudah bisa diselesaikan sebelum 20 September, jika tidak maka masyarakat akan meragukan kredibilitas hasil pilpres II," kata Rois Syuariah PBNN Ma'ruf Amin, disela acara peringatan Isra Mi'raj yang berlangsung di Ponpes Asashulaha Berkasi, Sabtu,(18/9/2004).Menurut dia, apabila sampai terbukti ada parpol yang terbukti membuat surat suara palsu maka yang bersangkutan harus dikenakan sanksi. "Jika terbukti capresnya harus didiskualifikasi karena melakukan kecurangan berat," kata Ma'ruf. Dia mensinyalir selama masa tenang dan penghitungan suart suara pada hari pertama nanti akan banyak terjadi tindak kecurangan. Mulai dari serangan fajar, politik uang (money politic) dan penggelembungan angka perolehan suara di TPS dan PPS.Seperti diketahui, sebelumnya mantan cawapres Sholahudin Wahid bersama sejumlah LSM mendirikan lembaga yang diberi nama Masyarakat Pencinta Demokrasi untuk menampung laporan masyarakat tentang kecurangan pemilu. Bagi yang melaporkan diberikan hadiah sebesar Rp 5 juta untuk 200 laporan pertama yang terbukti kebenarannya.
(ir/)











































