Pengadilan Dahulukan Kasus Korupsi ESDM, Sidang Perdana Hartati Molor

Pengadilan Dahulukan Kasus Korupsi ESDM, Sidang Perdana Hartati Molor

- detikNews
Rabu, 28 Nov 2012 10:10 WIB
Pengadilan Dahulukan Kasus Korupsi ESDM, Sidang Perdana Hartati Molor
Para pendukung Hartati Murdaya yang akan mengikuti sidang perdana Hartati dalam kasus suap Bupati Buol Amran Batalipu. (Fajar P/Detikcom)
Jakarta - Massa pendukung Hartati Murdaya yang sudah 'membanjiri' ruang sidang pengadilan negeri Tipikor dibuat kecewa. Sidang kasus penyuapan Bupati Buol Amran Batalipu yang menjerat mantan anggota dewan pembina Partai Demokrat itu dipastikan molor karena pengadilan lebih mendahulukan sidang korupsi solar home system (SHS).

Pantauan detikcom di lantai 1 pengadilan negeri Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (28/11/2012), sekitar 100 orang massa pendukung Hartati dibuat kaget ketika majelis hakim memasuki ruang sidang. "Sidang lanjutan perkara atas nama terdakwa Jacob Purwono dan Kosasih dilanjutkan," ujar ketua majelis hakim Sudjatmiko.

Berdasarkan informasi dari petugas pengadilan, dari 5 orang hakim yang mengadili Jacob dan Kosasih, 3 di antaranya merupakan hakim yang akan menjadi panel dalam sidang Hartati. Otomatis, sidang perdana Hartati harus menunggu sidang korupsi SHS di kementerian ESDM ini selesai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pendukung Hartati pun berbondong-bondong keluar dari ruang tunggu persidangan. Banyak di antara mereka yang turun ke bawah dan keluar gedung untuk menghirup udara segar, setelah untuk beberapa lama berdesak-desakan.

Sidang korupsi SHS ESDM itu sendiri tampaknya akan berlangsung cukup lama. Jaksa dari KPK menghadirkan 11 saksi sekaligus untuk kedua terdakwa.

(/rmd)


Berita Terkait