Doyok, Penusuk Siswa SMAN 6 Jakarta Segera Disidang

Doyok, Penusuk Siswa SMAN 6 Jakarta Segera Disidang

Pandu Triyuda - detikNews
Rabu, 28 Nov 2012 06:35 WIB
Doyok, Penusuk Siswa SMAN 6 Jakarta Segera Disidang
Jakarta - Tuntas sudah pemberkasan Fitrah Ramadhan alias Doyok (19), pelaku pembacokan yang mengakibatkan tewasnya Alawy Yusianto Putra di daerah Blok M, Jakarta Selatan, Senin (24/9) lalu. Kini berkas dan penahanan Doyok diserahkan ke Kejaksaan.

"Sudah kemarin (Senin), sudah tahap dua. sudah dikirim ke Kejaksaan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Hermawan saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (27/11/2012).

Hermawan mengatakan kasus Doyok rencananya akan dilimpahkan ke kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Tidak lama lagi, Doyok akan segera menjalani sidang. Namun soal waktu, Hermawan masih belum mengetahui.
 
"Nanti dari Kejaksaan bagaimana prosesnya," pungkas Hermawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya tawuran antara siswa SMAN 6 dan SMAN 70 Jakarta pecah di kawasan Bulungan - tak jauh dari Blok M Plaza - pada Senin (24/9) lalu. Tawuran ini menyebabkan Alawy, siswa SMA 6 kelas X yang tidak ikut tawuran, tewas akibat kena bacok di bagian dada.

Doyok akhirnya diringkus polisi di Yogyakarta setelah menjadi buron. Doyok ditangkap tanpa perlawanan saat sedang menonton infotainment di kamar kos yang disewanya.

(ndu/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini