Usai bertemu parlemen Mesir, Selasa (27/11/2012), Komisi I DPR, pada hari yang sama, berkunjung ke KBRI Mesir di Kairo. Di KBRI, delegasi Komisi I DPR dijamu makan siang oleh Dubes Indonesia untuk Mesir Nurfaizi Suwandi. Pada malam harinya delegasi kemudian bertemu dengan mahasiswa Indonesia yang ada di Kairo.
Ada puluhan mahasiswa yang hadir dalam pertemuan dengan Komisi I DPR. Para mahasiswa itu tergabung dalam Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Kairo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berapa biaya yang diperlukan untuk kunjungan ke luar negeri dan uang saku bagi anggota DPR?" tanya Ghofur.
Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq yang memimpin delegasi menjawab pertanyaan tersebut. Dia menerangkan bahwa aturan kunjungan kerja DPR diatur oleh Menteri Keuangan.
"DPR di dalam penganggarannya mengacu pada aturan keuangan yang dibuat Menteri Keuangan. Jadi dia tidak mengatur dirinya sendiri, kita anggota tidak mengurus anggaran tapi diurus oleh komisi. Tiket bagi anggota dewan, standar Menteri Keuangan adalah tiket bisnis. Akomodasi hotel standarnya bintang lima. Uang insentif harian, ini berbeda-beda tergantung negara tujuan. Untuk Mesir, termasuk hotel, lokal transport, komunikasi itu US$ 212 per hari per anggota," papar Mahfudz.
"Kunjungan kita sebenarnya sepuluh hari, namun karena peraturan pemerintah hanya membolehkan tujuh hari kunjungan, maka tiga hari sisanya anggota nombok sendiri," tambah salah seorang staf sekretariat Komisi I DPR.
Komisi I DPR juga ditanyai mengenai kemungkinan kongkalikong dengan kementerian seperti yang dilaporkan Seskab Dipo Alam ke KPK. Menjawab pertanyaan itu, Mahfudz menegaskan tak ada kongkalikong di komisinya.
"Kongkalikong di Komisi I DPR tidak ada. Komisi I mengedepankan sikap kritis soal anggaran sehingga pembahasannya bisa panjang sekali, tapi hasilnya adalah efisiensi anggaran. Secara prinsip kongkalikong itu tidak ada, tetapi kalau itu yang menyebut Pak Dipo silakan dibuktikan," tandasnya.
Selain itu, mahasiswa juga ada yang bertanya mengenai pembahasan RUU Kamnas di Komisi I DPR. Menjawab pertanyaan tersebut, Mahfudz menerangkan bahwa pembahasan RUU Kamnas sudah diambil alih oleh Pansus RUU Kamnas.
"Kita bersepakat kita kembalikan ke pemerintah untuk direvisi. Tetapi kemudian ada keputusan lain, RUU ini ditarik dari Komisi I dan dibahas di pansus. Tapi di pansus juga saya dengar itu akan dikembalikan," ujarnya.
Secara keseluruhan pertemuan yang dibuka oleh Dubes Indonesia untuk Mesir Nurfaizi Suwandi itu berlangsung cukup hangat.
(tor/mad)










































