"Beberapa pihak menganggap keputusan presiden itu untuk melindungi lembaga kepresidenan, kami yakin presiden tidak bermaksud seperti itu," kata Wakil Ketua Majelis Shauro Mesir, Ridho Fahmi, usai menerima delegasi Komisi I DPR di Gedung Parlemen Mesir, Jalan Corneish Nile, Kairo, Selasa (27/11/2012).
Ridho meyakini dekrit tersebut bukan untuk melanggengkan kekuasaan Presiden Mohammed Morsi. Namun dekrit tersebut lebih untuk melindung dan memperkuat lembaga negara yang sedang goyah karena pergolakan politik di tanah Firaun itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum dekrit itu dikeluarkan, Mahkamah Konstitusi Mesir memang sudah membubarkan Majelis Shaab (sama dengan DPR di Indonesia). Lembaga tersebut dianggap inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi. Namun Morsi keberatan dengan pembubaran tersebut. Oleh karenanya dia mengeluarkan dekrit yang salah satunya memuat aturan bahwa melarang siapapun dan lembaga manapun menentang keputusan, dekrit, atau hukum mana pun yang dipilih oleh presiden.
Dekrit itu juga menyebut tak ada lembaga peradilan yang boleh membubarkan lembaga perwakilan yang tengah menyusun konstitusi baru.
(trq/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini