Curhat Kalapas Batu Nusakambangan Soal Napi 'Penunggu' Ajal

Curhat Kalapas Batu Nusakambangan Soal Napi 'Penunggu' Ajal

Andri Haryanto - detikNews
Rabu, 28 Nov 2012 04:04 WIB
Curhat Kalapas Batu Nusakambangan Soal Napi Penunggu Ajal
Jakarta - Kepala Lapas Batu Nusakambangan, Hermawan Yunianto blak-blakan di depan Deputi Penindakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Benny Mamoto, terkait pengawasan terhadap napi vonis mati, khususnya napi kasus narkotika. Apa isinya?

Bagi Hermawan, bukan hal mudah mengawasi para napi yang tinggal menunggu ajal ekseskusi mati.

"Mereka bisa mengawasi saya, tapi saya sulit mengawasi mereka. Selalu ada cara menghindar dari petugas," kata Hermawan, di ruang kerjanya, Nusakambangan, Cilacap, Selasa (27/11/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan catatan administrasi lapas, terdapat 379 napi yang menempati Lapas Batu. Mereka terdiri dari 27 napi vonis mati (9 WN Asing dan 18 WN Indonesia). Vonis seumur hidup 43 napi (2 WN Asing dan 41 WN Indonesia), serta napi B1 atau hukuman di atas setahun WN Asing 11 orang dan WN Indonesia 298 orang.

Tiga napi yang dibekuk BNN di Lapas Batu adalah Sylvester Obiekwe alias Mustofa, Obina Nwajagu alias Obina, dan Yadi Mulyadi alias Bule alias Aa. Seluruhnya dikenai vonis mati, khusus Yadi merupakan napi pembunuhan berencana yang terjadi di Sukabumi tahun 2000 lalu. Dua lainnya adalah napi berkewarganegaraan Nigeria dan tersangkut peredaran narkotika.

Hermawan mengaku terbantu dengan penangkapan tiga napinya oleh BNN. Dia pun membuka diri apabila ada anak buahnya yang tersangkut narkotika untuk diperiksa BNN.

"Kalau ada yang terlibat pegawai saya, monggo diborong saja. Saya pingin tenang kerja," tuturnya.

Menanggapi itu, Deputi Penindakan BNN, Irjen Benny Mamoto mengatakan harus ada upaya lokalisir khusus napi hukuman mati.

"Penanganan ke depan kami akan sampaikan tentang temuan ini di rapat koordinasi Polhukam, agar bagaimana penempatan napi khusus hukuman mati berada di satu tempat," jelas Benny.

(ahy/mad)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads