BK DPR Minta Dahlan Telusuri Bukti Hukum Laporan Kongkalikong

BK DPR Minta Dahlan Telusuri Bukti Hukum Laporan Kongkalikong

- detikNews
Selasa, 27 Nov 2012 22:10 WIB
BK DPR Minta Dahlan Telusuri Bukti Hukum Laporan Kongkalikong
Jakarta - Menteri BUMN Dahlan Iskan telah dua kali diperiksa oleh Badan Kehormatan (BK) DPR terkait laporannya soal upaya pemerasan anggota DPR. Setelah dua kali pemeriksaan itu, BK DPR meminta Dahlan telusuri bukti hukum atas laporannya.

"Kemarin dalam pertemuan terahir dengan pak Dahlan, supaya ini jadi momentum bersama dalam rangka perbaikan penyelenggaraan negara khususnya pengelolaan keuangan, kami minta Pak Dahlan menelusuri bukti hukumnya, sehingga tidak ngambang begini," kata ketua BK M Prakosa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/11/2012).

Menurutnya, BK DPR dalam menegakkan etik memang tidak membutuhkan bukti hukum, namun bukti itu akan menjadi pertimbangan yang menguatkan bagi BK DPR dalam memberi sanksi bagi anggota DPR yang melanggar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang semua mengatakan semua diminta (upeti), tapi sebenarnya anggota dewan minta itu sudah pelanggaran etik, Dia (Dirut BUMN) memberi, tapi katanya tidak kita (anggota DPR) tidak tahu dia memberi atau tidak," jelasnya.

Ia menuturkan, penelusuran bukti itu penting dalam hal penegakan etik dan hukum terurama di kalangan BUMN, yang sebenarnya Dahlan Iskan sebagai menteri punya kewenangan menindak.

"Beliau atas nama menteri BUMN yang punya kekuatan kewenangan untuk telusuri itu, jadi anggota DPR ada pengadilan etika. Tapi dirut Merpati yang mengkaji punya inisiasi tidak bisa dijerat (hukum)," ungkap politisi PDIP itu.

(/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini