Kalla Sebut Bisnisnya dengan Jamsostek Sah-sah Saja
Sabtu, 18 Sep 2004 13:16 WIB
Surabaya -
Cawapres Jusuf Kalla menyatakan, bisnisnya dengan PT Jamsostek senilai Rp 200 miliar adalah bisnis yang sah. "Itu bisnis biasa kok, sah-sah saja," cetus Kalla.Kalla menyatakan hal itu menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri Dialog Kepemimpinan dan Peluncuran Buku "Muktamar NU 1926-1999", di Hotel Garden Palace, Jl.Yos Sudarso, Surabaya, Sabtu (18/9/2004). Tak banyak komentar yang keluar dari Kalla karena ketatnya penjagaan dan juga karena dia buru-buru hendak terbang ke Makassar.Seperti diberitakan, Jumat kemarin Koordinator Goverment Watch (Gowa) Farid Faqih mendesak PT Jamsostek dan Jusuf Kalla mengklarifikasi penggunaan dana Jamsostek untuk PT Haji Kalla dalam bentuk medium term notes (MTN) senilai Rp 200 miliar.Faqih mensinyalir adanya penyimpangan dalam pemberian pinjaman dengan fasilitas khusus yang diberikan Jamsostek kepada PT Haji Kalla. Sebab MTN berdasarkan ketentuan Dewan Komisaris Jamsostek dikeluarkan hanya untuk BUMN sejak sekitar 2000. Sedangkan pengajuan MTN oleh PT Haji Kalla pada 17 April 2002."Masyarakat harus diberi informasi karena pada saat itu dana Jamsostek dikeluarkan dengan melanggar ketentuan Dewan Komisaris Jamsostek," kata Faqih dalam jumpa pers di sebuah rumah makan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (17/9/2004).Pada saat pembelian MTN oleh PT Haji Kalla, lanjut Faqih, Jusuf Kalla sedang menjabat Menko Kesra sehingga terdapat kemungkinan baik langsung maupun tidak langsung ada kesungkaan Jamsostek menolak pembelian tersebut."Pihak PT Haji Kalla dan PT Jamsostek harus menjelaskan bagaimana berlangsungnya negosiasi sehingga ketentuan Dewan Komisaris bahwa intrumen MTN hanya untuk BUMN dilanggar," ujar FaqihFaqih juga mempertanyakan pelunasan oleh PT Haji Kalla sebanyak Rp 100 miliar pada 7 September 2004. Padahal jatuh tempo utah tersebut pada 17 April 2006."Ini menimbulkan tanda tanya, baik dari maksud pelunasan maupun sumber dana untuk melunasinya. Karena pelunasan ini cenderung untuk memberikan kesan baik baik sebelum pemilihan presiden bagi citra Jusuf Kalla," katanya.Faqih membantah bahwa jumpa pers ini merupakan bentuk kampanye negatif. "Kita hanya mengingatkan publik bahwa jargon perubahan belum bisa dipercaya. Karena siapa pun yang terpilih KKN justru makin besar."Faqih mengaku sudah mengajukan surat ke Dirut Jamsostek untuk mencari tahu mengenai proses negoisasi. Namun hingga kini belum ada tanggapan.Dan Faqih mengaku tidak menaruh harapan besar kepada KPK dalam pengungkapan kasus ini."Buktinya untuk kasus korupsi haji KPK justru minta terus data kepada Gowa. Padahal seharusnya KPK yang melakukan itu. Apalagi KPK memiliki kekuasaan," ujarnya.Faqih kemudian menyarankan agar para capres-cawapres segera mengumumkan daftar perusahaan keluarga. "Ini untuk menghindari terulangnya kasus MTN Jamsostek saat para capres nanti berkuasa. Kalau sudah diberi kekuasaan tidak seberapa sudah seperti ini apalagi kalau mendapat kekuasaan lebih besar," demikian Farid Faqih.Atas tuduhan Farid Faqih itu, Kalla mengaganggapnya sambil lalu saja. Dia tidak menilainya sebagai kasus pencemaran nama baik. "Nggak, nggak," katanya ketika ditanya apa dia dirugikan akibat tudingan itu.
(nrl/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































