"Kita juga diingatkan kerja sama internasional untuk memberantas korupsi juga penting. Kerja sama internasional harus disediakan untuk saling membantu misalnya ekstradiksi. Banyak aset negara dicuri oleh koruptor dibawa negara lain. Ketika pemerintah ingin mengambil asetnya dengan kerja sama internasional mestinya itu mudah," ujar Presiden SBY.
Hal itu disampaikan Presiden SBY saat menerima delegasi pimpinan Konferensi Internasional tentang Prinsip-prinsip Lembaga Antikorupsi, di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (27/11/2012). Konferensi yang diselenggarakan atas kerja sama KPK, UNDP, dan UNODC ini berlangsung pada 26-27 November di Jakarta, dan diikuti sekitar 100 peserta dari hampir 40 lembaga antikorupsi di dunia.
Kejahatan korupsi itu bisa berkaitan dengan kejahatan pencucian uang, sehingga perlu pelacakan transaksi mencurigakan lintas negara.
"Kita harus sepakat melawan. Ingat, sekarang ini multinational cooperation bisa jadi ada korupsi. Termasuk mencari buron. Banyak orang-orang yang dicari oleh negaranya, pemerintahnya. Saya berharap kerjasama untuk itu bisa dilaksanakan dengan baik," kata dia.
SBY juga mengakui masih ada korupsi di bawah jajarannya. Korupsi itu terjadi di 4 wilayah kerja, pertama, pengadaan barang dan jasa yang berpotensi di-mark up; kedua, pengeluaran izin usaha yang berpotensi suap; ketiga, penyusunan dan penyempurnaan APBN dan APBD yang berpotensi kolusi; keempat korupsi di sektor perpajakan.
Dia juga mengakui korupsi di masa ini lebih tersebar merata setelah era Orde Baru.
"Memang waktu itu lebih banyak di eksekutif dan legislatif. Seiring waktu, kasus korupsi tersebar. Pusat, daerah, yudikatif ada juga dugaan dan tendensi melakukan korupsi," imbuhnya.
SBY mempersilakan masyarakat, pers dan LSM mengontrol pemberantasan korupsi. Namun jangan sampai kontrol itu berdasarkan stigma.
"Kontrol terbuka dari masyarakat, pers atau NGO. Itu berangkat dari dedikasi bukan stigma," tuturnya.
(nwk/nrl)











































