"Tadi kalau diputuskan sepertinya tidak memungkinkan. Tapi nanti akan kami diskusikan lagi karena bahasa tulisan dan lisan itu kan berbeda," kata Husni kepada wartawan usai sidang DKPP di gedung BPPT, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (27/11/2012).
Husni menuturkan, tak mudah melaksanakan putusan DKPP. Karena proses verifikasi faktual parpol peserta Pemilu 2014 sudah hampir tuntas. Hasilnya akan diumumkan pada 9 Januari 2013 nanti. Namun KPU akan mencobanya terlebih dahulu, sembari berharap parpol yang tak lolos verifikasi faktual protes lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DKPP pimpinan Jimly Asshiddiqie akhirnya memutuskan 18 partai politik yang tidak lolos verifikasi tahap pertama untuk dapat diikutsertakan dalam verifikasi faktual. DKPP memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan tersebut.
Berikut parpol yang tidak lolos verifikasi administrasi KPU dan sekarang harus disertakan dalam verifikasi faktual:
1. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
2. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI)
3. Partai Kongres
4. Partai Serikat Rakyat Independen (SRI)
5. Partai Karya Republik (Pakar)
6. Partai Nasional Republik (Nasrep)
7. Partai Buruh
8. Partai Damai Sejahtera (PDS)
9. Partai Republika Nusantara (Republikan)
10. Partai Nasional Indonesia Marhenisme (PNIM)
11. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
12. Partai Pengusaha Pekerja Indonesia (PPPI)
13. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
14. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
15. Partai Republik
16. Partai Kedaulatan
17. Partai Bhinneka Indonesia (PBI)
18. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI)
(van/nrl)











































